Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur Fokus pada Masalah Pemerintahan, Segera Lakukan Koordinasi dengan OPD

KUTAI TIMUR, Netizens.id — Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, yang bertanggung jawab atas masalah pemerintahan, segera merencanakan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Komisi ini akan mulai melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD pada bulan November 2024 untuk memastikan sinkronisasi antara program pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
Eddy Markus Palinggi, Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Komisi A adalah memastikan jalannya pemerintahan yang baik, termasuk memantau penggunaan anggaran daerah serta pelaksanaan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Komisi A akan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Kami sudah membicarakan hal ini dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya dan kami akan segera melaksanakannya,” ujarnya.
Menurut Eddy, koordinasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan oleh pemerintah daerah dapat berjalan dengan efisien dan efektif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kita akan melakukan rapat dengan OPD agar program-program yang ada benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bagian dari komisi yang berfokus pada pemerintahan, Eddy mengungkapkan bahwa salah satu isu yang menjadi perhatian utama saat ini adalah pemanfaatan anggaran daerah. Menurutnya, Komisi A akan berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“Ini akan menjadi fokus kami ke depan, karena anggaran daerah adalah sumber daya yang sangat penting untuk pembangunan daerah. Kami ingin memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak hanya efisien, tetapi juga sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan,” kata Eddy.
Komisi A juga berencana untuk menjadwalkan rapat koordinasi dengan sejumlah OPD yang terkait dengan bidang pemerintahan, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, untuk membahas implementasi kebijakan yang lebih baik di masa mendatang. (Adv-DPRD/Ty)







