Pemerintah Kutai Timur Hadapi Kendala Pencairan Dana Akibat Masalah Sistem SIPD

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menghadapi kendala serius dalam proses pencairan dana yang disebabkan oleh masalah teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan digunakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Menurut Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Kutai Timur, Insan Bowo Asmoro, sejumlah perangkat daerah melaporkan bahwa lambatnya sistem tersebut berdampak pada proses pencairan anggaran.
“Kami mendapati banyak keluhan dari perangkat daerah terkait sistem yang lambat, Loading-nya lama dan proses pencairan jadi terhambat,” ungkap Bowo saat ditemui di ruang kerjanya.
Masalah teknis ini menjadi hambatan signifikan dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. Bowo menjelaskan bahwa SIPD sebagai aplikasi nasional sulit untuk diperbaiki secara lokal, sehingga pihaknya tidak dapat menyelesaikan masalah secara mandiri.
“Karena ini aplikasi nasional, begitu ada error atau kendala, kita tidak bisa langsung memperbaikinya. Agak sulit juga mengidentifikasi masalahnya karena kita harus berkoordinasi dengan pusat,” tambahnya.
Insan juga menjelaskan bahwa apabila aplikasi ini bersifat lokal, pihaknya bisa langsung meminta bantuan dari instansi teknis daerah, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, karena SIPD berada di bawah kendali pusat, koordinasi dengan Kemendagri menjadi keharusan untuk menyelesaikan masalah ini.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri guna meminta klarifikasi dan solusi. “Kami sudah maksimal mendorong progres dan realisasi semua kegiatan, tapi kalau di pintu terakhir sistem tidak membuka akses, ya mau bagaimana lagi,” tegas Bowo.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur khawatir jika kendala ini tidak segera diatasi, pelaksanaan program kerja yang telah dijadwalkan akan terganggu. Pemkab Kutai Timur berharap Kemendagri segera menindaklanjuti laporan ini agar pencairan dana dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.(Adv-Kominfo/Ty)







