Fraksi Golkar: Nota Penjelasan Rancangan APBD Kutai Timur 2025

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-20 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, Jumat (22/11/2024). Pandangan umum ini dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Golkar, Hasna.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar mengapresiasi Pemerintah Daerah atas penyampaian Rancangan APBD 2025 yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan. “Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 21 November 2024, meskipun pembahasan dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas, hanya enam hari menjelang batas akhir persetujuan,” ujar Hasna.
Pada rancangan APBD tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,151 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,888 miliar, pendapatan transfer Rp10,245 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp547,798 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp11,156 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp5,603 triliun, belanja modal Rp4,521 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,191 triliun.
Fraksi Golkar menyoroti penurunan target pendapatan daerah dibandingkan tahun sebelumnya. “Kami mencermati penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp1,9 triliun dibandingkan tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp13,066 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya pendapatan transfer daerah,” jelas Hasna.
Fraksi juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan infrastruktur. “Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan 20% anggaran belanja untuk pendidikan, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 15 Tahun 2024, guna mendukung tujuan Pendidikan Nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya. Selain itu, Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas pemenuhan belanja modal sebesar 40% dari total belanja daerah untuk infrastruktur dasar.
Terkait BUMD, Fraksi Golkar meminta perhatian khusus terhadap tata kelola dan kontribusi BUMD dalam meningkatkan PAD. “Kami menekankan bahwa tata kelola keuangan dan kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” tegas Hasna.
Di akhir pandangannya, Fraksi Golkar mendorong pembahasan Rancangan APBD 2025 dilakukan lebih awal di masa mendatang untuk memastikan proses yang lebih optimal. “Kami berharap masukan ini dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan APBD 2025,” tutup Hasna.(Adv-DPRD/Ty)







