Proyeksi Anggaran APBD 2025 Kutai Timur: Fraksi Golkar Soroti Penurunan Pendapatan

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dalam rapat paripurna ke-20 di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan pandangan umum terkait Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Proyeksi pendapatan dan belanja daerah menjadi salah satu poin utama yang disorot dalam penyampaian yang dibacakan oleh Hasna, Sekretaris Fraksi Golkar.
Hasna mengungkapkan, pendapatan daerah Kutai Timur pada 2025 ditargetkan sebesar Rp11,151 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,888 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp10,245 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp547,798 miliar.
“Kami mencermati bahwa target PAD mengalami kenaikan sebesar Rp66 miliar dibandingkan target tahun sebelumnya, yang mencerminkan peningkatan kinerja pada sektor pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.
Sementara itu, belanja daerah pada 2025 direncanakan mencapai Rp11,156 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja operasi sebesar Rp5,603 triliun, disusul belanja modal Rp4,521 triliun, belanja transfer Rp1,191 triliun, dan belanja tidak terduga Rp20 miliar.
Namun, Fraksi Golkar menyoroti penurunan pendapatan daerah sebesar Rp1,9 triliun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp13,066 triliun. Penurunan ini terutama terjadi pada pendapatan transfer daerah. “Hal ini perlu menjadi perhatian serius, mengingat target belanja juga mengalami penurunan sebesar Rp3,065 triliun dibandingkan APBD 2024,” kata Hasna.
Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam penyusunan anggaran, namun meminta agar pembahasan rancangan APBD dilakukan lebih awal di masa mendatang. “Kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara lebih optimal dan komprehensif, sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat bagi masyarakat Kutai Timur,” tutup Hasna.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Golkar mendukung percepatan pembahasan APBD 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. (Adv-DPRD/Ty)







