DPRD: Pemerintah Kutai Timur Dorong Kemandirian Fiskal dan Transparansi Anggaran

KUTAI TIMUR, Netizens.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan dalam tanggapan atas pandangan umum Fraksi Gelora Amanat Perjuangan pada rapat paripurna ke-21 DPRD Kutai Timur terkait Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.(25/11/2024)
Asisten III Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif, menyampaikan bahwa langkah diversifikasi sumber pendapatan menjadi prioritas. Pemerintah akan terus menggali potensi daerah yang selama ini belum dimaksimalkan. “Ketergantungan yang tinggi terhadap transfer pusat menjadi risiko besar, terutama jika terjadi penurunan alokasi dana nasional. Kami berkomitmen menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan dan stabil,” jelas Sudirman.
Diversifikasi pendapatan daerah dinilai penting untuk menciptakan kemandirian fiskal. Potensi lokal seperti sektor pariwisata, pertanian, serta retribusi izin usaha akan menjadi fokus utama pemerintah dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Langkah ini tidak hanya menjawab tantangan ketergantungan, tetapi juga membuka peluang baru bagi perekonomian masyarakat di Kutai Timur,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan memberikan catatan penting terkait transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya di sisi belanja pegawai, belanja modal, serta belanja tidak terduga. Pemerintah merespon dengan memastikan prinsip efisiensi dan efektivitas diterapkan dalam setiap tahapan anggaran.
Sudirman menyampaikan bahwa belanja pegawai akan dialokasikan sesuai kebutuhan untuk mendukung pelayanan publik yang optimal. Belanja modal juga akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Kami akan menjalankan prinsip fleksibilitas, tepat sasaran, dan akuntabilitas dalam pengelolaan belanja tidak terduga,” ujar Sudirman.
Dalam pengelolaan belanja transfer, pemerintah menegaskan bahwa setiap anggaran akan diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas dengan tetap mematuhi prinsip tata kelola yang baik. Hal ini juga berlaku pada pembiayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang diharapkan beroperasi dengan pendekatan transparansi dan profitabilitas.
Melalui berbagai upaya ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat menjawab harapan Fraksi Gelora Amanat Perjuangan serta masyarakat untuk menciptakan APBD yang lebih mandiri, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.(Adv-DPRD/Ty)







