Pemerintah Kutai Timur Tegaskan Komitmen untuk Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan APBD 2025

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan prinsip efisiensi dan transparansi. Hal ini disampaikan oleh Asisten III Pemkab Kutai Timur, Sudirman Latif, sebagai tanggapan atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.
Dengan total anggaran sebesar Rp11,151 triliun, pemerintah bertekad untuk memastikan setiap alokasi anggaran memberikan dampak maksimal bagi masyarakat, terutama di sektor pelayanan dasar, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang erat antara pemerintah dan DPRD, amanat rakyat dapat terlaksana dengan baik,” ujar Sudirman.
Pemerintah menyatakan pentingnya mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat dengan menggali potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Berbagai langkah inovatif akan diambil, seperti optimalisasi pajak daerah, pengelolaan retribusi, dan pengembangan sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan perkebunan.
Selain itu, pemerintah menegaskan akan meningkatkan tata kelola belanja daerah. Belanja operasi dan modal akan dievaluasi untuk memastikan proporsionalitas, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif. Komitmen ini juga mencakup transparansi dalam setiap proses, mulai dari perencanaan hingga implementasi.
Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas. “BUMD harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Tata kelola yang baik dan monitoring yang ketat akan menjadi prioritas kami,” tambah Sudirman.
Pemerintah juga mendukung percepatan pembahasan APBD bersama DPRD agar proses pengesahan tidak tergesa-gesa. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) digunakan sebagai alat utama dalam mendokumentasikan aspirasi masyarakat dan merancang kebijakan berbasis data.
Melalui kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap APBD 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan indeks pembangunan manusia, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga pelosok desa.(Adv-DPRD/Ty)







