Perkim Kutai Timur Fokus Bangun Infrastruktur Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur dan sarana perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi Perkim.
Menurut Ahmad Iip Makruf, Kepala Dinas Perkim, tugas utama Perkim adalah menyediakan perumahan yang layak untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong dalam kategori MBR. “Contoh perumahan MBR adalah ‘Perumahan Jokowi’ di Kanal Dua,” ujar Ahmad Iip Makruf dalam wawancara. Proyek perumahan tersebut juga mencakup pembangunan jalan dan drainase sebagai bagian dari infrastruktur dasar yang harus ada di kawasan perumahan tersebut.
Dalam peraturan yang ada, Perkim tidak hanya bertanggung jawab untuk membangun rumah, tetapi juga untuk memperbaiki dan menyediakan sarana prasarana pendukung, seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih layak huni.
Ahmad juga menambahkan bahwa Perkim terus berupaya untuk memastikan pembangunan perumahan MBR berjalan sesuai dengan rencana. “Tugas Perkim mencakup pembangunan jalan dan drainase di kawasan perumahan tersebut,” jelasnya.
Dengan keberadaan program ini, diharapkan masyarakat Kutai Timur dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap perumahan yang layak dan lingkungan yang sehat. Diharapkan pula bahwa pembangunan perumahan MBR akan memberi dampak positif terhadap kesejahteraan warga dan mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.(Adv-Kominfo/Ty)







