Akhir Pelarian Mami: Diamankan dengan 18,57 Gram Sabu di Lemari Kamar

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial JU alias Mami (29), warga Desa Singa Gembara, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 18,57 gram bruto dalam sebuah penggerebekan di kawasan Jl. Sulawesi, Gang Sulawesi 1, RT.025, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Minggu, 4 Mei 2025.
Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Hasilnya, tim berhasil mengamankan seorang perempuan di sebuah barakan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu,” ungkap Iptu Erwin, Jumat (9/5/2025).
Dalam penggeledahan, lanjutnya, ditemukan 4 poket besar sabu dengan berat total 18,57 gram bruto yang disimpan dalam tempat bekas handbody di atas lemari kamar tersangka.
“Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, satu buah sendok takar, satu pack plastik klip, serta tempat bekas handbody yang digunakan untuk menyimpan sabu,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut melalui sistem ‘jejak’ dari seseorang bernama Yohanes yang kini dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Iptu Erwin.
Ia menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Kutim dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kutai Timur.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tutupnya.(Ty)







