Polres Kutim Musnahkan 33 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Mahakam 2025
KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Sebanyak 33 knalpot brong hasil razia selama Operasi Patuh Mahakam 2025 resmi dimusnahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur pada Rabu, 30 Juli 2025. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi polusi suara yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan bahwa knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
”Ini adalah wujud nyata kita melakukan perang terhadap knalpot brong. Kita akan menindak tegas pelanggar yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Fauzan dalam konferensi pers di Auditorium Polres Kutim.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Kutim turut menghadirkan dua pengguna kendaraan berknalpot brong sebagai upaya memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar. Salah satu yang dihadirkan adalah seorang siswa SMK pemilik sepeda motor Beat berwarna biru. Selain menggunakan knalpot tidak standar, siswa tersebut juga diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
”Jangan diulangi lagi, dan sampaikan juga kepada teman-teman kalian untuk tidak menggunakan knalpot brong. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan,” pesan Fauzan kepada siswa tersebut.
Selama 14 hari pelaksanaan operasi, Polres Kutim berhasil menindak sebanyak 557 pelanggar lalu lintas. Rinciannya, 218 pelanggaran karena tidak memiliki SIM, 175 pelanggaran helm tidak sesuai standar (SNI), 50 pelanggaran terkait STNK, 49 pelanggaran teknis kendaraan, 26 pelanggaran penggunaan sabuk pengaman, 11 pelanggaran melawan arus, 33 pelanggaran penggunaan knalpot brong, serta 28 pelanggaran lainnya termasuk menggunakan ponsel saat berkendara dan kendaraan tanpa pelat nomor.
Kapolres Kutim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.
”Gunakan helm SNI dan sabuk pengaman, lengkapi surat-surat kendaraan, dan hindari penggunaan ponsel saat berkendara. Ingat, jatuh di aspal tidak seindah jatuh cinta,” pungkasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Kutai Timur dalam berlalu lintas, serta menciptakan suasana jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(*)







