Peristiwa Daerah

Kutai Timur Siapkan Asuransi Pertanian dengan Ganti Rugi Puluhan Juta per Hektare

KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Kabupaten Kutai Timur sedang mempersiapkan program asuransi pertanian yang memberikan jaminan kompensasi hingga puluhan juta rupiah per hektare bagi para petani yang mengalami kerugian karena gagal panen. Program ini termasuk dalam 50 program unggulan Bupati Kutim terpilih periode 2024-2029 yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Dyah Ratnaningrum, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, mengatakan program tersebut belum dapat dijalankan karena masih menunggu proses penganggaran melalui APBD Perubahan 2025. Meskipun demikian, secara teknis, seluruh tahapan awal telah dipersiapkan.

‎“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Jasindo, termasuk mengirimkan data-data lahan yang akan diasuransikan. Tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan anggaran perubahan,” kata Dyah ketika ditemui di kantor DPRD Kutim, Selasa, 5 Agustus 2025.

Dyah menerangkan bahwa pada tahap awal, skema asuransi ini hanya mencakup dua komoditas utama, yaitu padi dan jagung. Hal ini disebabkan Jasindo, sebagai mitra pelaksana asuransi, saat ini baru menyediakan skema pertanggungan untuk kedua jenis komoditas tersebut.

‎“Pak Bupati sebenarnya berharap semua komoditas bisa diasuransikan, termasuk hortikultura. Tapi untuk sekarang, Jasindo baru membuka untuk padi dan jagung,” terangnya.

Berdasarkan data yang diajukan, Jasindo telah menyetujui sebanyak 1.200 hektare lahan pertanian untuk diasuransikan. Namun tidak semua lahan bisa langsung mendapatkan pertanggungan, karena Jasindo menetapkan sejumlah persyaratan. Beberapa di antaranya adalah riwayat serangan hama dan bencana alam selama tiga tahun terakhir, serta kondisi geografis lahan yang tidak berada di zona rawan banjir.

“Kalau lahannya sering terendam banjir, apalagi sampai tiga atau empat kali dalam setahun, itu kemungkinan besar akan ditolak. Mereka (Jasindo) juga akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek validitas data yang kami kirim,” ungkap Dyah.

Data yang dikirim ke Jasindo mencakup nama petani, luas lahan, jenis komoditas, dan catatan kerusakan akibat hama atau bencana. Proses validasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kelayakan sebelum asuransi diberlakukan.

Mengenai klaim, Dyah menegaskan bahwa bentuk pertanggungannya adalah uang tunai. Besar kecilnya klaim sangat tergantung pada nilai premi yang dibayarkan. Namun demikian, besarnya premi dan cakupan pertanggungan baru bisa dipastikan setelah APBD Perubahan disahkan. Pemerintah daerah berharap dapat mengalokasikan anggaran yang cukup agar nilai perlindungan maksimal.

“Contohnya, untuk biaya produksi kita di Kutim ini itu berkisar antara Rp12 juta hingga Rp15 juta per hektar. Nah, kita akan berusaha untuk mengupayakan uang pertanggungjawabannya ya sebesar biaya produksi,” tuturnya.

Menariknya, kerugian akibat cuaca ekstrem seperti kekeringan panjang atau hujan berlebihan juga bisa diklaim, asalkan lahan sudah terdaftar dalam skema dan lolos verifikasi Jasindo.

“Itu termasuk, yang penting lahannya sudah diasuransikan dan memenuhi syarat teknis,” tutupnya. (RH)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button