Peristiwa DaerahTNI/POLRI

Polresta Samarinda Tangkap Tersangka Ketujuh Kasus Bom Molotov

SAMARINDA, Netizens.id – Perkembangan terbaru dari kasus penggerebekan pembuatan bom molotov di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin dini hari (1/9/2025) terus berlanjut. Dalam insiden tersebut ditemukan 27 bom molotov siap pakai beserta bahan pembuatannya, dan setelah sebelumnya enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polresta Samarinda kembali mengamankan satu orang lagi, berinisial SEL alias Erik (40), yang memiliki peran sebagai pendana sekaligus perencana.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda pada Senin malam (15/9/2025) menyampaikan bahwa penangkapan terduga pendana dan perencana bom molotov dilaksanakan di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu pada Jumat (12/9/2025). Operasi pengamanan melibatkan tim gabungan dari Unit Jatanras Polresta Samarinda, Subdit Jatanras Polda Kaltim, serta Polres Mahulu.

“SEL alias Erik merupakan tersangka ketujuh. Dia ikut merencanakan pembuatan bom molotov bersama N dan L yang lebih dulu ditangkap. Selain itu, dia juga berperan sebagai pendana untuk pembelian semua bahan pembuatan bom,” terang Hendri.

Erik diketahui pernah menjalani pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Mulawarman angkatan 2006, namun drop out pada 2012. Dalam kesehariannya, ia berprofesi sebagai sopir travel dengan rute Samarinda–Sangatta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Erik membiayai seluruh kebutuhan pembuatan bom molotov, mulai dari pembelian pertalite di kawasan PM Noor, botol di pengepul barang bekas, kain dan bahan lainnya.

“Semua itu dilakukan dengan menggunakan mobil Avanza milik kekasihnya yang berdomisili di Balikpapan,” jelasnya.

Hendri menyebutkan bahwa mobil milik pacar pelaku juga telah diamankan. Namun, pacarnya tidak mengetahui perbuatan tersebut, sebab keduanya memang tengah merencanakan pernikahan dalam waktu dekat.

Sebelum ditangkap, Erik sempat melarikan diri setelah mengetahui dirinya dicari polisi lewat pemberitaan media. Dia sempat ke Balikpapan menemui kekasihnya, sebelum akhirnya bersembunyi di Long Bagun, Mahakam Ulu, di rumah bapak baptisnya selama kurang lebih satu minggu.

Kapolresta menegaskan bahwa motif perencanaan bom molotov ini adalah untuk digunakan dalam aksi unjuk rasa pada Senin, 1 September 2025 lalu.

Saat ini penyidik masih melanjutkan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, serta pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. “Kami masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat, dan berharap keduanya dapat segera diamankan,” tutupnya.(*/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button