TPST Prima Sangatta Dikeluhkan Warga, Wakil Bupati Kutim Akan Tinjau Lokasi

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Polemik terkait keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste kembali mencuat. Fasilitas pengelolaan sampah yang dibangun oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) itu diduga menimbulkan dampak negatif akibat aktivitas pembakaran sampah menggunakan insinerator.
Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait asap dan debu yang bertebaran dari area pengolahan, bahkan muncul pula masalah lalat yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Kondisi ini menimbulkan keresahan, mengingat lokasi TPST berada tidak jauh dari pemukiman.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengaku telah mendengar laporan masyarakat. Namun ia menegaskan, pemerintah daerah masih perlu melakukan peninjauan langsung ke lokasi sebelum mengambil keputusan.
“Ya itulah, saya belum tahu. Saya juga sudah dengar itu. Cuman itu kan proyek masa lalu ya. Ini saya juga belum tinjau ke situ, saya juga perlu kehati-hatian. Tidak bisa berspekulasi mengatakan itu benar atau salah. Karena saya belum melihat ke situ,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Mahyunadi menegaskan, pemerintah tidak ingin aset yang dibangun dengan anggaran negara terbengkalai. Jika TPST tidak lagi layak difungsikan sesuai peruntukannya, ia membuka opsi agar fasilitas tersebut dialihkan untuk pemanfaatan lain.
“Apapun itu karena aset dan juga dimaksimalkan. Kalau memang tidak layak lagi untuk TPST, mungkin kita bisa fungsikan untuk hal yang lain,” tambahnya.
Isu mengenai TPST sebenarnya bukan hal baru. Beberapa tahun lalu, Forum Pemerhati Masyarakat Pesisir (Popsir) sempat melaporkan dugaan masalah operasional insinerator ke Kementerian terkait. Namun hingga kini laporan tersebut belum mendapat tindak lanjut signifikan.
Mahyunadi juga mengingatkan masyarakat untuk membedakan antara TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Menurutnya, TPST tidak harus jauh dari permukiman karena berfungsi mengolah sampah, bukan menimbun. Namun ia mengakui, jika operasional tidak sesuai prosedur, potensi pencemaran tetap akan muncul.
“Iya, minggu depan saya cek ke sana. Prinsipnya, kalau operasional tidak sesuai standar, pasti menimbulkan masalah,” tegasnya.(Ty)







