Advertorial

PUPR Kutai Timur Lakukan Revisi RTRW, Selaraskan dengan Provinsi

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya memperkuat arah pembangunan wilayah melalui penataan ruang yang lebih terarah dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur, yang disesuaikan dengan RTRW Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Joni Setia Abadi, menjelaskan bahwa program penataan ruang menjadi bagian penting dari 50 program unggulan Bupati Kutai Timur. “Kami sedang melaksanakan revisi RTRW agar sinkron dengan RTRW provinsi. Prosesnya sudah berjalan dan diharapkan tahun ini atau tahun depan dapat ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya, Jum’at (14/11/2025).

Menurut Joni, revisi RTRW ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ruang wilayah Kutai Timur sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan pembangunan daerah. Dengan demikian, rencana pembangunan fisik, sektor industri, hingga kawasan permukiman akan memiliki dasar hukum dan arah yang jelas.

Ia menambahkan, program penyelenggaraan penataan ruang ini juga menjadi indikator penting dalam mengukur persentase wilayah yang pemanfaatannya sesuai rencana tata ruang. Dengan pembaruan RTRW, pemerintah daerah berharap dapat mengurangi konflik pemanfaatan lahan dan memperkuat daya dukung lingkungan.

“RTRW menjadi panduan utama dalam menata arah pembangunan wilayah. Semua kegiatan pembangunan, baik oleh pemerintah maupun swasta, harus mengacu pada dokumen ini,” kata Joni.

Pemerintah daerah juga berkomitmen menjadikan proses revisi RTRW ini sebagai momentum memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan masyarakat dan dunia usaha.

“Harapan kami, RTRW baru nanti bisa menjadi pedoman yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan investasi di Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button