Dua Kepala Desa di Kutai Timur Tolak Label Miskin Ekstrem, Data Dinsos Dinilai Tidak Valid dan Tak Sesuai Kondisi Lapangan
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Kepala desa di Kabupaten Kutai Timur mempertanyakan validitas data kemiskinan ekstrem yang dikirimkan Dinas Sosial. Para kepala desa menilai indikator kemiskinan ekstrem yang diterapkan tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat di Kalimantan Timur.
Kepala Desa Benua Baru, Ahmad Benny, menolak kategorisasi miskin ekstrem yang diterapkan di desanya. Menurutnya, indikator kemiskinan yang ditarik dari Jawa ke Kalimantan tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat setempat.
“Ini menjadi perdebatan kami kemarin saat rakor di kecamatan. Kalau indikatornya yang ditarik dari Jawa ke Kalimantan dengan indikator yang sama, mungkin boleh dikatakan daerah kami bukan masuk kategori miskin ekstrem,” tegas Benny, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa indikator miskin ekstrem seperti tidak memiliki rumah layak, tidak punya pekerjaan, dan tidak memiliki fasilitas apapun tidak ditemukan di Desa Benua Baru. Bahkan, warga yang dikategorikan miskin di desanya masih memiliki aset berupa kendaraan bermotor, rumah, dan tanah meskipun belum digarap.
“Miskin ekstrem itu yang seperti kita lihat di TV, yang tidak memiliki rumah, tidak memiliki pekerjaan, tidak memiliki fasilitas. Tapi masyarakat kami, semiskin-miskinnya mereka masih punya motor, masih punya rumah, masih punya tanah,” ungkapnya.
Benny mengakui bahwa memang ada warga yang masuk kategori miskin, namun bukan miskin ekstrem. Kekurangan yang mereka hadapi lebih kepada akses pendidikan dan kesehatan. Beberapa anak yang lulus sekolah tidak mampu melanjutkan ke perguruan tinggi, meskipun pendidikan hingga SMA sudah gratis.
“Paling itu saja, misalkan ketika sakit mereka kadang-kadang kesulitan untuk biaya menunggu pasien meskipun sudah ditanggung BPJS,” jelasnya.
Kondisi ekonomi masyarakat Desa Benua Baru saat ini cukup stabil karena mayoritas bekerja di perkebunan kelapa sawit dengan upah setara UMK (Upah Minimum Kabupaten). Sistem kerja harian yang dikalkulasi per bulan membuat pendapatan mereka relatif tetap.
Selain itu, masih ada sebagian warga yang bekerja di sektor lain seperti HTI (Hutan Tanaman Industri) di bagian nursery atau persemaian, serta yang bekerja borongan untuk pemupukan dan perawatan kebun.
Benny menekankan bahwa dalam satu rumah memang kadang terdapat satu hingga dua kepala keluarga, namun ini tidak serta merta membuat mereka masuk kategori miskin ekstrem. Yang diperlukan adalah program pemberdayaan untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan sekadar pelabelan kemiskinan yang tidak sesuai konteks.
“Kalau di kata kedudukan miskin ya kami masih kekurangan, tapi bukan miskin ekstrem seperti yang didefinisikan,” tegasnya.
Persoalan serupa terjadi di Desa Martadinata. Kepala Desa Sutrisno menyatakan setelah melakukan verifikasi lapangan, data dari Dinas Sosial yang menyebutkan terdapat 70 kepala keluarga dalam kategori miskin ekstrem tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

“Data dari Dinas Sosial menyebutkan ada 70-an miskin ekstrem dan saya kaget. Setelah ditelusuri, ini tidak masuk kategori miskin ekstrem,” ujar Sutrisno, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, berdasarkan verifikasi yang dilakukan bersama sekretaris desa, tidak ada warga yang memenuhi kriteria miskin ekstrem sesuai parameter yang ditetapkan. “Saya sendiri di meja kita bisa selesaikan bahwa ini tidak masuk kategori miskin ekstrem. Bahkan saat diverifikasi tidak ada, jadi kita sudah reset kemarin, sudah dinolkan,” jelasnya.
Sutrisno menjelaskan bahwa parameter kemiskinan ekstrem memiliki kriteria yang sangat spesifik, seperti kondisi rumah yang beratapkan daun rumbia dan beralaskan tanah, serta penghasilan per bulan di bawah Rp300.000.
“Kalau saya lihat aturannya, rumahnya harus beratapkan daun rumbia, beralaskan tanah. Saya pikir di Kalimantan Timur tidak ada yang demikian,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dengan kondisi ekonomi di wilayahnya, penghasilan Rp300.000 per bulan sangat tidak realistis. “Penghasilan per bulan Rp300.000, saya pikir di sini sayur saja kita jual ke pasar di atas Rp1 juta. Yang penting kita mau gerak saja,” katanya.
Meskipun demikian, Sutrisno mengakui bahwa dari 70 data tersebut ada beberapa yang memang masuk kategori miskin, namun bukan miskin ekstrem. “Ada di antara 70 itu yang dianggap miskin, tapi harusnya kategorinya miskin biasa, bukan miskin ekstrem. Kan beda miskin biasa dengan miskin ekstrem,” jelasnya.
Permasalahan utama dalam data tersebut adalah tidak jelasnya kapan dan siapa yang mengambil data tersebut. “Kita tidak tahu kapan data ini diambil dan siapa yang ambil. Sehingga ketika ada laporan bahwa si A dikategorikan miskin ekstrem, saya juga kaget,” tambahnya.
Sutrisno menekankan pentingnya akurasi data kemiskinan karena akan berdampak pada program-program bantuan pemerintah. Dengan kondisi geografis Kalimantan Timur yang relatif lebih baik secara ekonomi, ia menilai standar kemiskinan ekstrem perlu disesuaikan dengan kondisi lokal.
“Kasarannya di Kalimantan, yang penting mau kerja pasti bisa dapat penghasilan di atas standar miskin ekstrem. Kecuali maunya cuma datang duit, ya itu beda lagi,” pungkasnya.
Desa Martadinata yang berpenduduk sekitar 2.700 jiwa dengan mayoritas bermata pencaharian sebagai petani terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian.
Kedua kepala desa berharap pemerintah pusat dan Dinas Sosial dapat melakukan pendataan ulang dengan melibatkan pemerintah desa dan menggunakan indikator yang lebih sesuai dengan kondisi lokal Kalimantan Timur. Mereka juga meminta agar ada sosialisasi yang jelas tentang parameter kemiskinan ekstrem sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pendataan.
Dampak dari data yang tidak akurat ini cukup signifikan karena dana desa diwajibkan untuk membiayai program pengentasan kemiskinan ekstrem. Padahal menurut para kepala desa, di wilayah mereka hampir tidak ditemukan lagi masyarakat yang tergolong miskin ekstrem sesuai definisi yang sebenarnya.
Para kepala desa menegaskan bahwa mereka tidak menolak program pengentasan kemiskinan, namun meminta agar pendataan dilakukan secara akurat dan sesuai kondisi lapangan sehingga bantuan bisa tepat sasaran dan dana desa bisa digunakan untuk program-program pembangunan yang lebih prioritas. (Adv-Kominfo/Qi).







