Nilai Rapor Sekolah Jadi Indikator Keberhasilan Program Literasi di Kutim
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menggunakan nilai rapor sekolah sebagai salah satu indikator utama dalam mengevaluasi keberhasilan program peningkatan literasi. Sistem penilaian ini diharapkan dapat mendorong sekolah untuk lebih serius dalam mengembangkan budaya baca.
Sekretaris Disdikbud Kutim, Irma Yuwinda, menjelaskan bahwa nilai rapor sekolah tidak hanya mengukur prestasi akademik siswa, tetapi juga mencerminkan kualitas literasi di sekolah tersebut. Program peningkatan literasi dirancang untuk meningkatkan nilai rapor sekolah secara keseluruhan.
“Ada kita juga program kerja SPM peningkatan literasi sekolah dengan nilai rapor sekolah untuk meningkatkan. Jadi memang diarahkan untuk menunjang sarana baca terutama buku sekolah itu dipenuhi,” terang Irma seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Guru Nasional di halaman depan Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (25/11/2025).
Kepala Bidang SD Pemkab Kutim, Uud Sudiharjo, menambahkan bahwa pendekatan ini memberikan gambaran yang jelas tentang kualitas pendidikan di setiap sekolah. Sekolah dengan tingkat literasi tinggi umumnya memiliki nilai rapor yang lebih baik, yang menunjukkan korelasi positif antara literasi dan prestasi akademik.
Nilai rapor sekolah yang dimaksud bukan hanya nilai siswa secara individual, tetapi juga penilaian terhadap kualitas sekolah secara keseluruhan. Ini mencakup berbagai aspek seperti ketersediaan sarana baca, program literasi yang dijalankan, hingga budaya membaca di lingkungan sekolah.
“Rapor sekolah ini menjadi cermin kualitas pendidikan. Kalau literasinya bagus, biasanya nilai rapor sekolahnya juga bagus,” jelasnya.
Irma menegaskan bahwa untuk mencapai target peningkatan nilai rapor sekolah, Disdikbud telah memastikan pemenuhan buku-buku pelajaran dan bahan bacaan di seluruh sekolah. Tahun 2025 ini, kebutuhan buku pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku sudah terpenuhi dengan baik.
Program ini juga sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai. Literasi menjadi salah satu fokus utama karena merupakan fondasi dari semua pembelajaran.
“Tanpa literasi yang baik, siswa akan kesulitan memahami mata pelajaran lainnya. Makanya kami prioritaskan program ini,” tambah Irma.
Disdikbud Kutim akan melakukan evaluasi berkala terhadap nilai rapor sekolah di seluruh Kutai Timur. Sekolah yang menunjukkan peningkatan signifikan akan dijadikan contoh best practice, sementara sekolah yang masih tertinggal akan mendapat pendampingan khusus.
Dengan sistem evaluasi yang jelas ini, diharapkan seluruh sekolah di Kutai Timur termotivasi untuk meningkatkan kualitas literasi dan pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh.(Adv-Kominfo/Qi)







