Advertorial

46 Motor Operasional Diserahkan untuk RT se-Sangatta Selatan  

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Seluruh Rukun Tetangga (RT) di Desa Sangatta Selatan telah menerima bantuan kendaraan operasional berupa sepeda motor. Sebanyak 46 unit motor diserahkan untuk menunjang aktivitas administrasi dan pelayanan di tingkat RT.

Kepala Desa Sangatta Selatan, Muhajir, menjelaskan, pemberian motor operasional ini merupakan kebijakan pemerintah kabupaten di tahun 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis langsung oleh Bupati Kutai Timur di Sangatta Selatan yang menjadi salah satu dari tiga desa penerima.

“Kemarin kami belanjakan di bulan April dan penyerahannya dilakukan langsung oleh Bupati. Sudah kami realisasikan semua, ada 46 motor untuk 46 RT,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).

Motor operasional ini, terangnya, menjadi aset desa yang dipinjamkan kepada RT untuk menunjang tugas-tugas administrasi dan pelayanan masyarakat. Dengan adanya kendaraan ini, diharapkan mobilitas pengurus RT menjadi lebih mudah dalam melayani warga.

“Status motor tersebut adalah aset milik desa, sehingga ketika terjadi pergantian pengurus RT, motor harus dilimpahkan kepada pengurus baru. Hal ini sesuai dengan aturan pengelolaan aset desa yang bersumber dari APBDes,” katanya.

Selain motor operasional, setiap RT juga mendapat dana operasional sebesar Rp12,5 juta per tahun atau 5 persen dari total alokasi Bankeudes. Dana ini digunakan untuk pengadaan kebutuhan operasional RT seperti laptop, alat tulis, dan perlengkapan administrasi lainnya.

“Usulan dari RT terkait penggunaan dana operasional tetap kami filter sesuai juknis. Contohnya pembelian laptop boleh, dan mekanismenya kami yang belanjakan, tidak ada pemberian uang langsung ke RT,” jelasnya.

Semua barang yang dibeli dari dana operasional RT, tegasnya juga menjadi aset desa dan harus dikelola dengan baik. Sistem ini diberlakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang berlaku.

Pemberian motor operasional dan dana operasional ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peran penting RT sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat paling bawah. RT menjadi lembaga yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi dan kemasyarakatan.

“Dengan dukungan sarana dan dana yang memadai, diharapkan pelayanan di tingkat RT dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah desa juga terus melakukan pembinaan kepada pengurus RT agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan professional,”  tutupnya. (Adv-Kominfo/Qi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button