AdvertorialKominfo

Anggaran Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Satpol PP Kutim Bahkan Kesulitan Bayar Listrik Kantor

KUTAI TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur mengungkapkan kondisi anggaran operasional yang sangat terbatas pada tahun anggaran 2026, bahkan disebut kesulitan membayar tagihan listrik kantor selama beberapa bulan terakhir, akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku menyeluruh.

Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, mengungkapkan pada awal tahun anggaran, Satpol PP menerima alokasi dana operasional sebesar Rp3 miliar yang dibagi untuk empat bidang setingkat eselon III. Namun, pada pertengahan tahun, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp1 miliar, sehingga tersisa sekitar Rp2 miliar untuk membiayai seluruh kegiatan operasional hingga akhir tahun.

“Bahkan saat ini Satpol PP kekurangan untuk membayar listrik. Ada sebulan, kalau enggak salah 5 sampai 6 bulan ke depan ini yang belum terbayar,” ujar Fata. Ia menyebut pihaknya masih menunggu proses anggaran perubahan untuk dapat menutupi kekurangan pembayaran tersebut, sembari terus mengevaluasi pos-pos anggaran mana saja yang bisa distandby-kan atau digeser untuk menutupi kebutuhan mendesak.

Ia menegaskan meski kondisi anggaran jauh dari mencukupi, seluruh jajaran Satpol PP tetap berkomitmen menjalankan tugas semaksimal mungkin dengan sumber daya yang tersedia. “Kami bukan tidak bersyukur, tapi yang ada link kami maksimalkan, tapi sebenarnya jauh dari cukup,” katanya.

Fata menambahkan, dengan alokasi anggaran yang tersisa, sejumlah kegiatan operasional yang telah direncanakan sejak awal tahun tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran, mengingat kebutuhan mendesak seperti penanganan laporan darurat kerap muncul di luar rencana kerja yang telah disusun, sehingga turut menggerus anggaran yang tersisa lebih cepat dari perkiraan awal.

“Namanya juga sudah tugas dan tanggung jawab, meski dalam kondisi yang seperti saat ini, kami masih terus berupaya untuk memaksimalkan kinerja kami,” ungkapnya. (Adv-kominfo/Q)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button