Fraksi PDIP: Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pertanggungjawaban APBD Kutim 2023
Netizens.id, KUTAI TIMUR – Siang Geah dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat paripurna ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Siang Geah menyatakan, “Pertanggungjawaban ini adalah hakikat dari proses demokrasi. Ini adalah cara kita mempertanggungjawabkan mandat yang diberikan oleh rakyat.”
Siang Geah juga menyoroti kurangnya transparansi terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tidak dilampirkannya hasil audit BPK adalah pelanggaran terhadap aturan yang ada. Ini menghambat kami dalam melakukan kajian yang mendalam,” tegasnya. Menurut Siang, laporan keuangan harus dilengkapi dengan audit BPK untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Dia juga mengapresiasi realisasi pendapatan yang melebihi target sebesar Rp8,59 triliun. “Ini prestasi yang perlu diapresiasi, namun penting untuk dijelaskan sektor-sektor yang mendukung peningkatan pendapatan ini,” katanya. Siang berharap evaluasi ini bisa membantu menentukan fokus kerja dan skala prioritas di masa depan.
Meskipun demikian, Siang juga mengkritik realisasi PAD yang hanya mencapai 44,76% dari target. “Ini menunjukkan masih ada yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan PAD,” ujarnya. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan lebih lanjut terkait sumber penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20,63 miliar.
Pada akhirnya, Siang mengapresiasi predikat WTP yang diperoleh Kutim berdasarkan audit BPK, meskipun masih ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki. “Predikat WTP ini adalah langkah maju, tetapi kita harus terus memperbaiki temuan-temuan yang ada,” tandasnya. Fraksi PDI Perjuangan berharap masukan mereka bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.(Adv-DPRD/Ty)






