DPRD Kutai Timur Soroti Hutang Belum Terbayar dan Alokasi Anggaran Kurang Efisien

Kutai Timur – Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, Faizal Rachman, menerangkan adanya hutang yang belum terbayarkan hingga 31 Desember 2023. Selain itu, Pansus juga menyoroti beberapa alokasi anggaran yang dinilai kurang efisien.(12/7/2024)
Pada rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman menjelaskan bahwa total hutang yang belum terbayarkan mencapai Rp. 189.093.025.139,50. Rincian hutang tersebut meliputi utang belanja pegawai sebesar Rp. 2.642.033.282,00, utang belanja barang dan jasa sebesar Rp. 26.002.657.969,20, serta utang pengadaan aset sebesar Rp. 160.448.333.888,30.
“Kami menemukan bahwa masih terdapat sisa hutang yang belum terbayarkan hingga akhir tahun 2023. Ini adalah isu yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah,” ujar Faizal Rachman.
Selain masalah hutang, Pansus juga menemukan bahwa terdapat beberapa alokasi anggaran yang dianggap kurang efisien. Beberapa di antaranya adalah belanja bimbingan teknis (bimtek) sebesar Rp. 230 miliar, belanja perjalanan dinas sebesar Rp. 433 miliar, dan belanja barang habis pakai sebesar Rp. 949 miliar.
“Alokasi anggaran ini relatif tinggi dan seharusnya bisa dirasionalisasi agar porsi anggaran dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang lebih tepat guna. Efisiensi anggaran sangat penting untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Faizal.
Menurut Faizal, tingginya alokasi untuk kegiatan-kegiatan tersebut tidak sebanding dengan dampak yang dihasilkan. Ia menyarankan agar anggaran tersebut bisa dialihkan ke sektor-sektor yang lebih produktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“DPRD Kutai Timur berharap pemerintah daerah bisa lebih bijak dalam merencanakan anggaran, terutama untuk kegiatan yang memang benar-benar penting dan mendesak. Setiap rupiah dari APBD harus bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Faizal juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang lebih ketat dalam penyerapan anggaran. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran yang sudah ditetapkan bisa direalisasikan dengan baik dan tidak ada lagi penumpukan belanja pada akhir tahun anggaran.
“Kita perlu meningkatkan akurasi perencanaan penerimaan APBD dan memperkuat koordinasi antar lembaga untuk menghindari masalah seperti ini di masa depan. Setiap rupiah harus dihitung dengan cermat dan dimanfaatkan secara optimal,” tutup Faizal. (Adv-DPRD/Ty)







