AdvertorialDPRD

DPRD Kutai Timur Sahkan Perubahan KUA dan PPAS dalam Rapat Paripurna Ke-33

KUTAI TIMUR – Dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, pihak DPRD menggelar rapat paripurna ke-33 masa sidang ke III tahun 2024 terkait perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Rapat yang di gelar langsung pada hari Senin, 12 Agustus 2024 Pukul 21.00 WITA ini diadakan di ruang sidang utama, gedung DPRD Kutai Timur dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni serta di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar dan Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan.

Dalam kesempatan tersebut, Joni, menyatakan bahwa Nota Kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS merupakan hasil dari diskusi mendalam antara legislatif dan eksekutif. Nota ini menjadi fondasi bagi penyusunan APBD Perubahan (APBD-P) untuk tahun anggaran yang sedang berjalan.

“Rapat paripurna ini adalah momen penting di mana kita menyepakati perubahan kebijakan anggaran yang telah melalui berbagai proses diskusi dan evaluasi. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” kata Joni.

Lantas, Joni menegaskan bahwa perubahan ini tetap berorientasi pada prioritas utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Dia juga menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Hal ini mengingatkan kita bahwa pencapaian Prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh kemampuan kepentingan melalui program prioritas kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis potensi dan sumber daya yang ada,” ucapnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kutim serta 33 anggota dewan.(adv-DPRD/RH)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button