Data Kasus Kekerasan Anak di Kutai Timur Sinkron antara DP3A dan Polres
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa data kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya sinkron dengan data yang dimiliki oleh Polres Kutai Timur. Hal ini berkat kerja sama erat antara kedua pihak dalam menangani setiap kasus yang muncul, termasuk memberikan pendampingan bagi para korban.
Idham Cholid, Kepala DP3A Kutai Timur, menjelaskan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke Polres secara otomatis mendapatkan pendampingan dari pihaknya, terutama terkait aspek psikologis.
“Data kita sama, karena mereka kalau ada kasus pasti pendampingannya dari kita, pendampingan psikologis dari kita,” ujar Idham.
Idham juga menambahkan bahwa kerja sama antara DP3A dan Polres tidak hanya terbatas pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak, tetapi juga melibatkan instansi lain seperti kejaksaan dan pengadilan agama. Khusus untuk kasus pernikahan dini, misalnya, DP3A turut berkolaborasi dengan kejaksaan dan pengadilan agama dalam memberikan edukasi dan mencari solusi yang terbaik bagi para korban anak.
Langkah-langkah pendampingan psikologis bagi korban kekerasan anak ini menjadi prioritas utama bagi DP3A Kutai Timur. Selain membantu pemulihan kondisi psikologis korban, pendampingan juga bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan keamanan dalam proses hukum yang berlangsung.
“Pendampingan ini penting karena korban anak perlu dukungan yang memadai agar mereka tidak trauma lebih dalam akibat kejadian yang dialami,” tambahnya. (Adv-Kominfo/Ty)







