DP3A Kutai Timur Beri Edukasi dan Pendampingan kepada Keluarga Korban Kekerasan Anak
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Kasus kekerasan terhadap anak terus menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur. Untuk menangani hal ini, DP3A berupaya melakukan edukasi dan pendampingan langsung kepada keluarga korban. Langkah ini diambil karena banyak keluarga yang belum sepenuhnya memahami prosedur pelaporan atau cara menangani dampak psikologis pada anak yang mengalami kekerasan.
Menurut Kepala DP3A Kabupaten Kutai Timur, Idham Cholid, pihaknya sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pola pelaporan dan jenis-jenis kasus kekerasan terhadap anak. Sosialisasi ini, jelas Idham, bertujuan agar masyarakat lebih mudah melapor ketika ada kasus yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.
“Kami sering melakukan sosialisasi tentang pola pelaporan dan jenis-jenis kasus kekerasan,” ujarnya.
Idham menekankan bahwa edukasi ini menjadi penting karena banyak keluarga yang enggan melapor atau bahkan tidak tahu bagaimana melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. “Kalau ada kasus, kami datangi keluarganya, kita kasih pendampingan gitu. Karena kita tidak bisa memproses kalau enggak ada laporan,” ungkapnya.
Selain edukasi tentang pelaporan, DP3A juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya. Layanan ini bertujuan untuk membantu mereka pulih dari dampak trauma yang dialami akibat kekerasan.
“Kita bimbing bagaimana proses pelaporan, data apa yang harus dibawa, dan termasuk pendampingan psikologisnya,” tambah Idham.
Dalam menangani kasus ini, DP3A juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga hukum lainnya. Kolaborasi ini memungkinkan setiap proses hukum berjalan lebih lancar dan tepat sasaran. (Adv-Kominfo/Ty)







