AdvertorialDPRDKutai Timur

DPRD Kutai Timur Siapkan Sosialisasi Raperda Ketertiban Umum

KUTAI TIMUR, Netizens.id – DPRD Kutai Timur melalui Komisi D mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Pada pembahasan perdana, raperda ini akan disosialisasikan kepada masyarakat guna mendapatkan masukan sebelum pengesahan.

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. “Kita perlu mendapat masukan langsung dari masyarakat terkait pasal-pasal dalam raperda ini. Sosialisasi bukan hanya untuk memberikan pemahaman, tetapi juga untuk memastikan peraturan yang dibuat benar-benar relevan dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya saat ditemui setelah rapat pembahasan awal.

Sosialisasi ini akan dilakukan di berbagai kecamatan di Kutai Timur. Masyarakat akan diajak berdiskusi tentang poin-poin utama dalam raperda, seperti tata cara kerja Satpol PP, penindakan, mekanisme penegakan peraturan, dan ketertiban umum yang mencakup lalu lintas, hewan peliharaan, bangunan, serta pengelolaan sampah.

Yan menjelaskan bahwa masukan dari masyarakat menjadi dasar penyempurnaan raperda. “Kita ingin dengan adanya perda ini, masyarakat menjadi lebih tertib, bukan malah menimbulkan persoalan baru. Karena itu, penting untuk mengumpulkan aspirasi warga sebelum raperda ini disahkan,” tambahnya.

Selain melibatkan masyarakat, DPRD juga akan melakukan studi banding dengan daerah lain yang memiliki regulasi serupa. Tujuannya adalah menyelaraskan raperda ini agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan instansi lain, seperti kepolisian dan Dinas Perdagangan.

Melalui langkah ini, DPRD Kutai Timur berharap raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dapat menjadi solusi yang efektif bagi permasalahan yang ada, sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat dan pihak terkait.(Adv-DPRD/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button