Realisasi Anggaran Perkim 2024 Terkendala Waktu dan Prosedur

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur menghadapi tantangan besar dalam merealisasikan anggaran pada tahun 2024. Hingga November, progres realisasi anggaran keuangan baru mencapai 19,35 Persen. Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah kendala, terutama terkait waktu pelaksanaan dan prosedur administrasi.
Kepala Dinas Perkim, Ahmad Iip Makruf, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama lambatnya realisasi adalah keterbatasan waktu yang tersedia. “Untuk anggaran perubahan, waktu pelaksanaannya sangat singkat, efektif hanya dua bulan. Ini jelas menjadi kendala besar bagi kami,” ujarnya.
Selain itu, keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan juga memberikan dampak signifikan terhadap pelaksanaan proyek. Ahmad Iip Makruf menambahkan bahwa meskipun progres fisik pekerjaan telah mencapai 40 Persen, target penyelesaian hingga akhir tahun diperkirakan hanya dapat mencapai 60-70 Persen.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, namun dengan sisa waktu yang ada, sulit untuk mencapai target 100 Persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Ahmad Iip Makruf juga menjelaskan bahwa beberapa proyek yang tidak selesai pada tahun ini akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Proyek-proyek ini akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya atau dihentikan sesuai dengan persentase pengerjaan.
“Kami harus mengikuti aturan. Proyek yang belum selesai akan kami evaluasi kembali. Jika tidak memungkinkan dilanjutkan, maka akan dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Di tengah berbagai tantangan, Perkim terus berupaya menyelesaikan proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan penanganan kawasan kumuh. Ahmad Iip Makruf berharap ke depannya, perencanaan anggaran dan pelaksanaan proyek dapat lebih optimal agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Harapan kami adalah perencanaan yang lebih matang di awal tahun sehingga waktu pelaksanaan tidak terlalu sempit,” tutupnya. (Adv-Kominfo/Ty)







