Pemerintah Kutai Timur Apresiasi Pandangan Fraksi Persatuan Indonesia Raya Terkait Kebijakan APBD 2025

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dalam rapat Paripurna Ke-21 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur, pemerintah menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah apresiasi pemerintah terhadap pandangan Fraksi Persatuan Indonesia Raya.
Asisten III, Sudirman Latif, yang membacakan tanggapan pemerintah, menyatakan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Fraksi Persatuan Indonesia Raya akan diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah. “Kami berkomitmen untuk menjalankan langkah-langkah strategis agar pelaksanaan kebijakan APBD dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.
Pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan sistem informasi dalam tata kelola pembangunan daerah. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) diharapkan menjadi alat untuk merekam aspirasi masyarakat secara menyeluruh. Melalui sistem ini, pemerintah dapat memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
“Dengan SIPD-RI, kami dapat lebih terarah dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan. Hal ini menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur, termasuk daerah-daerah terpencil,” tambah Sudirman.
Pemerintah menyadari bahwa transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran merupakan kunci untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Dalam tanggapannya, Sudirman menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran akan disusun dengan prinsip-prinsip yang berfokus pada hasil nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan masukan Fraksi Persatuan Indonesia Raya yang mendorong pemerintah untuk tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Aspirasi ini menjadi panduan penting bagi pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan tahun 2025, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Dengan optimisme dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan kebijakan APBD 2025 mampu memberikan dampak positif yang signifikan. “Kerja sama yang solid antara semua pihak akan menjadi modal utama dalam mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Sudirman.(Adv-DPRD/Ty)







