Peristiwa Daerah

Petisi Bubarkan BNPT dan Densus 88 tak Beralasan

SAMARINDA  — Ketua Forum Koordinasi Pencegahan  Terorisme Kaltim  (FKPT Kaltim) H. Achmad Jubaidi mengatakan Detasemen Khusus Anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sangat diperlukan disaat paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di negeri ini masih tinggi.

Ini menjawab adanya  keinginan segelintir orang yang merupakan mantan narapidana kasus teroris. Dikabarkan ada beberapa orang yang membuat petisi di change.org, untuk membubarkan Densus 88 dan BNPT.

Ditegaskan Jubaidi, pembentukan BNPT dan Densus 88 merupakan amanat undang-undang. Sehingga untuk pembubarannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Ancaman ini semakin tahun terus meningkat. Buktinya apa? Banyak penangkapan-penangkapan terduga teroris di daerah-daerah. (Setelah tertangkap) mereka ini kan perlu dibina, diarahkan. Disamping deradikalisasi juga perlu kontra radikalisasi, pencegahan. Sekali lagi BNPT dan Densus 88 tetap dibutuhkan,” tegas Jubaidi, saat ditemui Jumat (24/9/2021).

Dijelaskan Jubaidi,  apa yang telah dilakukan oleh BNPT selama ini sangatlah bermanfaat bagi pemulihan narapidana yang telah menjalani masa hukuman. 

Selain memberikan pembinaan terhadap narapidana kasus teroris, BNPT juga memberikan perhatian kepada para penyintas akibat teror bom yang telah merobek hati para korbannya, baik penyintas yang hidup ataupun korban yang meninggal dunia.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur (PWI Kaltim), Endro S Efendi yang dimintai komentarnya tentang niatan beberapa orang yang menginginkan pembubaran tersebut menjelaskan, 

sejarah kelam aksi terorisme dan radikalisme di Indonesia.

Kasus terorisme, ujar Endro, sudah mengoyak persatuan dan kesatuan di Indonesia. Bahkan, proses pemulihan agar kembali seperti di masa lalu, tak semudah membalik telapak tangan. 

“Di antara warga, masih terbersit rasa saling curiga dan was-was, karena trauma yang mendalam dari kejadian sebelumnya,” ujar Endro yang merupakan Alumni PPRA LVII Lemhannas RI ini.

Menurut Endro, mencegah jauh lebih baik. Jika aksi terorisme dan radikalisme terjadi, dampaknya sangat besar dan tidak mudah mengobatinya. Dengan hadirnya BNPT dan Densus 88, bisa mencegah lebih awal, dan potensi kerusakan yang lebih besar bisa diantisipasi.  

“Karena itu, secara pribadi pun saya sangat tidak setuju dibubarkan. Karena proses rekrutmen pelaku aksi bom bunuh diri dan pelaku terorisme dan aksi radikalisme, sampai sekarang masih berlangsung. Sebab ini fenomena gunung es. Yang tidak terlihat masih banyak dan terus diidentifikasi,” jelas Endro yang juga merupakan mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Penyiaran Islam, Universitas Islam Negeri Aji Muhammad Idris Samarinda.(YUL)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button