AdvertorialKominfoKutai Timur

Pemerintah Kutai Timur Segera Bentuk Tim Penyerahan Aset PSU

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah mempersiapkan pembentukan tim khusus untuk mempercepat proses penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan ke pemerintah. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang penyediaan dan penyerahan aset PSU.

Kepala Bidang Perumahan Umum, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur, Asran Lode,  mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum pembentukan tim tersebut. Tim ini akan terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk unsur Kecamatan dan Desa, serta melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami sedang menunggu SK dari Bupati. Nantinya tim ini akan melibatkan berbagai pihak, seperti BPN dan OPD terkait. Hal ini penting untuk memastikan proses penyerahan aset PSU berjalan sesuai aturan,” ujar Asran Lode dalam wawancaranya.

Proses penyerahan PSU, yang mencakup fasilitas seperti jalan, drainase, ruang terbuka hijau, dan lampu penerangan jalan umum (PJU), menjadi syarat penting agar pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan atau peningkatan fasilitas tersebut. Namun, salah satu kendala utama adalah banyak pengembang belum memecah sertifikat PSU, sehingga memperlambat proses serah terima.

“Banyak sertifikat masih menyatu, sehingga sulit untuk diserahkan. Ini memerlukan koordinasi dengan BPN agar sertifikat bisa dipecah sesuai asetnya, seperti jalan, drainase, atau ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Asran Lode juga menambahkan bahwa tim sekretariat di Dinas Perkim telah melakukan persiapan awal, termasuk rapat-rapat dengan pengembang. “Kami sudah mengadakan beberapa rapat dengan developer di Kutai Timur untuk memastikan kesiapan mereka. Namun, pelibatan unsur di luar Perkim baru bisa dilakukan setelah SK Bupati diterbitkan,” katanya.

Dengan adanya tim ini, diharapkan penyerahan aset PSU dari pengembang ke pemerintah dapat berjalan lebih lancar. “Kami optimis, tahun ini proses ini bisa dimulai, meski mungkin dilakukan secara bertahap,” tutup Asran Lode. (Adv-Kominfo/Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button