Polisi Militer dan Aparat Gabungan Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam Sangatta

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Polisi Militer bersama aparat gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, pada Rabu (26/2/2025). Razia ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) Polisi Militer dengan sandi Waspada Wira Beliung, yang dilaksanakan pada pekan keempat Februari 2025.
Sebanyak 17 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari enam anggota Subdenpom VI/1-3, empat anggota Pomal Sangatta, dan tujuh anggota Propam Polres Kutai Timur. Mereka menggunakan empat unit kendaraan dinas Toyota Hilux untuk menyisir sejumlah THM di Sangatta.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain Cafe Paradise, Cafe New Place, Cafe Metro, Cafe Executive, serta kawasan Lokalisasi Kampung Kajang. Namun, saat tim tiba di lokasi, hanya Cafe Metro dan Lokalisasi Kampung Kajang yang beroperasi, sementara tiga tempat lainnya tutup.
Operasi ini dipimpin oleh Komandan Subdenpom VI/1-3 Sangatta, Lettu Cpm Ivan Ismail Putra. Kegiatan dimulai pada pukul 23.30 WITA dengan apel pengecekan dan pembagian tugas di Lapangan Subdenpom VI/1-3, kemudian dilanjutkan dengan penyisiran di lokasi sasaran hingga berakhir pada pukul 01.30 WITA.
“Sasaran operasi ini adalah pemeriksaan terhadap prajurit TNI-Polri serta PNS TNI-Polri yang memasuki daerah terlarang,” ujar Lettu Cpm Ivan.

Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun PNS TNI-Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Setiap prajurit maupun PNS TNI-Polri wajib membawa dokumen administrasi sesuai ketentuan. Kami memastikan seluruh anggota yang diperiksa telah memenuhi kelengkapan yang diperlukan,” tambahnya.
Pihak kepolisian dan militer menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menegakkan disiplin serta mencegah potensi pelanggaran oleh anggota TNI-Polri di tempat hiburan malam. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban di wilayah Kutai Timur.
“Jika ditemukan adanya keterlibatan prajurit atau PNS TNI-Polri dalam tindak pidana maupun pelanggaran disiplin, kami akan segera mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.(*/RH)







