Kutai Timur

Kemendukbangga/BKKBN Luncurkan Program TAMASYA di Kutai Timur

Dorong Pekerja Perempuan Tetap Produktif, Cegah Stunting Sejak Dini

‎KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN meluncurkan program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) secara nasional, Selasa (27/5/2025). Peluncuran pusat dilakukan di Tempat Penitipan Anak (TPA) Tunas Harapan milik PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

‎Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, menyatakan TAMASYA dirancang untuk mengatasi kerentanan keluarga dan memaksimalkan bonus demografi dengan mendorong Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan.

‎“Banyak perempuan berhenti bekerja setelah menikah atau punya anak. Ini mengurangi produktivitas. TAMASYA hadir sebagai solusi agar mereka tetap bisa bekerja sambil anaknya mendapatkan pengasuhan yang layak,” kata Wihaji.

‎Program ini menargetkan TPAK perempuan naik menjadi 70%, penurunan angka stunting hingga 5% pada 2045, dan Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga mencapai 80%.

‎Pemilihan Kutai Timur sebagai lokasi peluncuran karena PT DSN dinilai memiliki komitmen kuat terhadap pengasuhan anak pekerja. Saat ini terdapat 91 TPA aktif di perusahaan tersebut dengan 1.860 anak dan 186 pengasuh.

‎Program ini didukung enam kementerian melalui Surat Edaran Bersama, termasuk Kemendagri, Kemnaker, KemenPPPA, Kemensos, dan Kemendikbudristek. Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, dalam video pernyataannya mengatakan, penyediaan TPA di tempat kerja akan meningkatkan kenyamanan dan fokus pekerja perempuan.

‎TAMASYA merupakan implementasi dari UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak serta bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program ini juga mendukung misi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam pembangunan SDM dan pengentasan kemiskinan berbasis keluarga.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button