DLH Temukan Sumber Pencemaran Sungai Bulu, Tak Hanya dari Aktivitas Tambang
KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur menemukan sejumlah penyebab keruhnya air Sungai Bulu yang dikeluhkan warga Bukit Kayangan, dan tidak seluruhnya berasal dari aktivitas pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Temuan ini didapat usai investigasi menggunakan drone serta pengambilan sampel air di tujuh titik.
“Keruhnya air tidak hanya disebabkan oleh kegiatan PT KPC, tapi juga dari area bukaan lain di atas Bukit Sirkuit yang tidak terkelola dengan baik,” ungkap Marlin Sundhu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Rabu (28/5/2025).
DLH menyebut area bekas sirkuit yang sudah terbuka sejak 2022 dan tidak direklamasi, ikut menyumbang sedimentasi terutama saat hujan deras. Guratan aliran air tanpa kontrol mempercepat limpasan tanah ke sungai.
Dalam penyelidikan itu, DLH juga menyoroti kegiatan pertambangan PT KPC di area Padaido seluas 27 hektare yang telah memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) sejak September 2024. Di lokasi ini, PT KPC membangun dua control box sebagai upaya pengendalian sedimen, meski efektivitasnya masih dievaluasi.
“Kami ambil sampel dari dua control box untuk melihat kontribusi masing-masing terhadap kualitas air sungai,” tambah Marlin.
Meski kampung Bukit Kayangan tidak masuk langsung dalam wilayah tambang, pesantren dan perkebunan sekitarnya sudah masuk dalam area yang diganti rugi oleh PT KPC. Warga yang tinggal di wilayah ring satu mengaku merasakan dampak keruhnya air.
DLH merekomendasikan beberapa langkah mitigasi, seperti pemasangan cover crop di area tebing untuk mencegah longsor, serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang lebih komprehensif. DLH juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait rencana penambangan yang bersinggungan dengan anak sungai.
Hasil laboratorium dari tujuh sampel air diperkirakan keluar minggu depan dan akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut.
“Tidak bisa dipungkiri mereka melakukan kegiatan, tapi yang penting bagaimana pelaksanaannya sesuai izin teknis yang sudah diberikan,” tegas Marlin.
Respons PT KPC: Air dari Hulu Sungai Lebih Keruh
Menanggapi temuan DLH, pihak PT KPC menyampaikan bahwa air keluarannya masih memenuhi baku mutu lingkungan. Pernyataan itu disampaikan oleh GM External Affairs and Sustainable Development, Wawan Setiawan, melalui Manager Environment Kiagus Nirwan.
“Total Suspended Solids (TSS) dari dua control box kami di bawah 100. Parameter pH, mangan, dan besi juga memenuhi standar,” ujar Kiagus.
Bahkan, investigasi dengan drone yang dilakukan oleh DLH menunjukkan bahwa air dari hulu sungai memiliki TSS lebih tinggi dari yang keluar dari sistem pengendalian milik PT KPC.
“Faktanya, pencemaran utama justru berasal dari hulu yang bersifat natural dan dari area bukaan yang bukan milik KPC,” tambahnya. Area dimaksud berupa sirkuit balap dekat pondok pesantren, yang sudah eksis sejak dua tahun lalu.
PT KPC menyatakan telah menerapkan sistem pengendalian lingkungan secara ketat, mulai dari pembangunan kolam sesuai Pertek, monitoring 24 jam, hingga dokumentasi visual pengambilan sampel.
“Kami terbuka terhadap pengawasan DLH dan siap melakukan perbaikan jika ada yang perlu dimitigasi,” tegas Kiagus.
Keluhan Warga: Gatal-Gatal dan Keruhnya Air
Warga Bukit Kayangan sebelumnya mengeluhkan air sungai yang keruh dan menyebabkan iritasi kulit. PT KPC menyarankan pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti.
“Kami tidak bisa langsung menyimpulkan. Bisa jadi karena faktor kebersihan atau penyebab lain di luar kualitas air,” pungkas Kiagus.
Perusahaan juga mengaku telah diminta oleh Camat setempat untuk berkoordinasi dengan Puskesmas dalam melakukan pemeriksaan kesehatan warga terdampak.(Tim)







