Kutai TimurPeristiwa

‎HMI Soroti Kebocoran PAD dari Tambang Galian C di Kutim

‎KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta menggelar dialog publik bertajuk “Pengaruh Tambang Galian Golongan C terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur”, Rabu (25/6/2025), di Kampung Loka, Jalan Pendidikan, Sangatta Utara.

‎Dialog ini menjadi upaya menghidupkan kembali tradisi diskusi ilmiah sekaligus mendorong transparansi sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

‎Ketua Umum HMI Cabang Sangatta, Siswandi, menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar forum akademis, melainkan bentuk dorongan konkret kepada pemerintah daerah agar meningkatkan kontribusi sektor MBLB terhadap PAD.

‎“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK periode 2021–2023, kebocoran PAD dari sektor MBLB mencapai sekitar Rp288,6 juta,” ungkap Siswandi kepada wartawan.

‎Ia menyebut, banyak pengusaha lokal di sektor MBLB beroperasi tanpa izin, sehingga tidak memenuhi kewajiban pajak. Padahal, Perda Nomor 1 Tahun 2024 mewajibkan semua aktivitas pengambilan material tambang dikenakan pajak, terlepas dari status perizinannya.

‎“Tidak ada alasan. Izin atau tidak, Bapenda tetap wajib menarik pajak. Faktanya, dari semua yang beroperasi, hanya satu perusahaan yang membayar pajak MBLB,” tegasnya.

‎Sebagai tindak lanjut, HMI akan mengirim surat rekomendasi resmi kepada Pemkab Kutim dan Aparat Penegak Hukum (APH), mendorong penindakan terhadap tambang ilegal. Rekomendasi juga akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim melalui Dinas ESDM dan Komisi III DPRD Kaltim.

‎Siswandi berharap, dialog semacam ini mampu menumbuhkan budaya literasi dan diskusi di kalangan mahasiswa dalam membahas isu strategis pembangunan daerah. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button