Tukar Guling Jalan Nasional Masih Tunggu Izin Kemenkeu, DPRD Kaltim Minta Percepatan
KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Arfan, mendorong percepatan proses tukar guling jalan nasional di poros Sangatta–Simpang Perdau antara pemerintah pusat dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Ia menilai langkah ini sangat mendesak mengingat aktivitas pertambangan sudah mendekati ruas jalan nasional yang ada.
”Jadi kami berharap segera direalisasikan. Saya dengar sudah ada juga pemenang tendernya, tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Arfan mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah merespons positif rencana alih fungsi jalan tersebut. Berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, proses pengalihan ditargetkan rampung pada 2027.
”Saya dengar dari PT KPC, targetnya tahun 2027 pengalihan jalan sudah bisa selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio, menyampaikan bahwa proses tukar guling ini masih menunggu hasil penilaian kewajaran harga dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI. Penilaian tersebut berkaitan dengan nilai aset negara yang akan dialihkan.
”Proses ini sudah berlangsung beberapa tahun. Saat ini kami menunggu hasil penilaian dari Kemenkeu. Jika rekomendasinya sudah keluar, maka pengalihan jalan bisa segera dilakukan,” katanya.
Hendro menambahkan, jalan pengganti yang dibangun oleh PT KPC sepanjang 12,7 kilometer menggunakan konstruksi rigid beton dinilai sudah layak. Sebagai informasi, panjang jalan nasional yang akan dialihkan sebelumnya adalah 11,7 kilometer.
”Saya sudah memantau jalan yang dibangun PT KPC. Secara kualitas sudah bagus dan diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat tanpa terganggu oleh kerusakan jalan yang parah,” jelasnya.(Ty)







