Satpol PP Kutim Perketat Ketertiban Jelang MTQ Kaltim, Anjal dan PKL Jadi Sasaran

KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Menjelang perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Kutai Timur pada 10–19 Juli 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim memperketat pengawasan terhadap ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan anak jalanan (anjal), pengemis, badut kostum, hingga pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat melanggar aturan.
“Jangan sampai nanti dikira kita melakukan pembiaran. Metodenya, kita akan mulai dengan mengingatkan dan memvideo mereka. Kalau besoknya mereka masih beraktivitas, mau tidak mau akan kami amankan, termasuk menyita perlengkapannya,” tegas Fatah, Kamis (10/7/2025).
Ia menilai kehadiran anjal dan pengemis tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mencoreng citra daerah di hadapan tamu dari luar. Terlebih, Kutim dipercaya sebagai tuan rumah MTQ tingkat provinsi tahun ini.
“Selama MTQ berlangsung, kami akan lakukan patroli dan memberikan imbauan berulang. Kalau tidak diindahkan, maka akan ada penertiban,” tambahnya.
Untuk menangani kelompok rentan seperti anak-anak dan gelandangan, Satpol PP akan melibatkan Dinas Sosial sebagai pemegang kewenangan.
“Dinas Sosial yang punya kewenangan penanganan. Satpol PP hanya mendampingi,” jelasnya.
Selain itu, PKL yang masih bersikeras berjualan di trotoar juga menjadi perhatian serius. Satpol PP telah berulang kali mengimbau agar trotoar dan bahu jalan tidak dijadikan tempat berdagang.
“Trotoar itu untuk pejalan kaki. Kalau ada pedagang, otomatis pejalan kaki terganggu. Lalu pembeli pun parkir di badan jalan, itu bisa menyebabkan kemacetan dan berisiko kecelakaan,” tegasnya.
Pihaknya masih memberikan toleransi bagi pedagang yang berjualan di sisi luar atau belakang bahu jalan selama tidak permanen dan tidak langsung mengganggu lalu lintas. Namun jika tetap membandel, maka penyitaan akan dilakukan.
“Sebenarnya itu pun menyalahi aturan, tapi karena sifatnya tidak permanen dan tidak mengganggu keselamatan, masih kami toleransi.”
Satpol PP juga meminta peran aktif para camat, lurah, kepala desa, dan ketua RT dalam membina warganya.
“Mereka harus melakukan pembinaan karena itu wilayah mereka. Satpol PP hanya mendampingi. Kalau kepala desa sudah menegur berkali-kali tapi masih dilanggar, baru kami yang bertindak. Bukan tiba-tiba Satpol PP yang turun tangan,” pungkas Fatah.(Ty)







