Pemkot Samarinda Bangun SPBU Khusus ASN, Dorong Efisiensi dan Pengawasan BBM

SAMARINDA (Netizens.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). SPBU ini ditujukan untuk pengisian bahan bakar kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan anggaran operasional yang lebih efisien sekaligus memperkuat sistem pengawasan penggunaan BBM oleh instansi pemerintah.
“Selama ini kendaraan dinas masih antre di SPBU umum. Kita ingin pengawasan yang lebih baik. Dengan SPBU sendiri, pemakaian BBM untuk kendaraan berpelat merah bisa lebih transparan dan efisien,” ujar Andi Harun, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, Pemkot telah menetapkan tiga fokus utama dalam pengelolaan energi, yaitu menjamin ketersediaan stok, memastikan distribusi yang merata dan tepat sasaran, serta meningkatkan keamanan distribusi.
“Stok BBM untuk Samarinda harus selalu aman. Distribusinya juga harus adil, terutama untuk LPG 3 kilogram dan BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Dan yang ketiga, aspek keamanannya harus diperkuat dari hulu ke hilir,” jelasnya.
Ia menegaskan, SPBU tersebut akan menggunakan BBM non-subsidi agar tidak mengganggu kuota subsidi nasional. Namun, dalam kondisi darurat, SPBU ini dapat dialihkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih luas.
Keberadaan SPBU internal ini diharapkan dapat mengefisiensikan biaya operasional dan mengurangi antrean kendaraan dinas di SPBU umum, terutama truk pengangkut sampah, armada layanan masyarakat, dan mobil patroli.
“Kalau kendaraan dinas tak perlu antre di SPBU umum, masyarakat juga diuntungkan karena antrean berkurang dan distribusi BBM jadi lebih lancar,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot sudah menyiapkan dua opsi lokasi pembangunan SPBU, yakni di kawasan MT Haryono dan Kemakmuran. Lokasi final akan ditentukan setelah kajian teknis dan koordinasi dengan Pertamina selesai.
“Ini seperti SPBU militer, tapi khusus untuk ASN. Ini bagian dari reformasi layanan publik agar lebih efisien dan profesional,” pungkasnya.(*/mn)







