Marukangan Pecat 6 Aparatur Positif Narkoba, Kutim Siap Perluas Tes Urine Desa

KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong seluruh pemerintah desa melaksanakan tes urine bagi aparaturnya sebagai upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih dari narkoba. Langkah ini dimulai dari Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, yang menjadi pilot project pertama pelaksanaan tes urine aparatur desa.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut dan menyebut dampaknya sangat positif dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Menurut saya, pegawai yang bersih akan menciptakan pemerintah yang bersih. Saya menyambut baik kegiatan ini. Tinggal bagaimana keberanian desa dalam memberikan sanksi tegas kepada yang terbukti menyalahgunakan narkoba,” ujar Mahyunadi di Sangatta, Rabu (16/7/2025).
Tes urine perdana di Desa Marukangan dilakukan secara mendadak pada Selasa (15/7), melibatkan 43 aparatur desa. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diberhentikan dari jabatannya.
“Kami memberanikan diri untuk menjadikan pemerintah desa yang bersih dari narkoba. Tes dilakukan mendadak, dan enam orang yang positif langsung kami beri sanksi pemberhentian,” tegas Kepala Desa Marukangan, Endi Haryanto.
Pelaksanaan kegiatan ini bekerja sama dengan Puskesmas Sandaran dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kutim, Ahmad Basuni, mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada seluruh desa yang ingin mengadopsi program serupa.
“Ini terobosan baru. Semoga Desa Marukangan bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya. Namun kegiatan ini harus dibahas dalam musyawarah desa agar bisa dimasukkan dalam anggaran desa,” jelas Basuni.
Pemkab Kutim akan segera melakukan koordinasi lintas sektor agar program tes urine ini bisa diterapkan di seluruh desa sebagai langkah nyata pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan desa.(Ty)







