Taman STQ Dibongkar Bertahap, RTH Multifungsi Akan Gantikan Wajah Lama Sangatta

KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara memastikan pembongkaran Taman Bersemi STQ dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2025. Pembangunan ulang kawasan ini menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) multifungsi direncanakan pada tahun 2026 mendatang.
Camat Sangatta Utara Hasdiah menjelaskan, proses pembongkaran dibagi dalam dua tahap sesuai hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama DPRD dan pelaku UMKM.
“Tahap pertama adalah pembongkaran bangunan kosong. Tahap kedua sampai Desember itu pembongkaran keseluruhan karena anggarannya masuk tahun 2026,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Hasdiah menegaskan, STQ harus sudah kosong pada akhir 2025 agar pembangunan ulang berjalan sesuai rencana.
Terkait kewenangan, ia menyebut penegakan Perda berada di tangan Satpol PP, sementara pihak kecamatan hanya menjalankan fungsi koordinatif.
“Penegakan Perda itu ada di Satpol PP. Kami fungsi koordinasi saja,” katanya. Ia menambahkan, sudah berulang kali melaporkan perkembangan kepada Bupati, dan diarahkan bahwa penanganan teknis berada di bawah Satpol PP.
Usai dibongkar, lokasi STQ akan disulap menjadi RTH multifungsi yang mencakup area olahraga, zona UMKM, taman bermain anak, hingga lahan parkir. Proyek ini mendukung program Kecamatan Layak Anak dan menjadi bagian dari 50 program prioritas Bupati dalam visi Kota Hebat.
“Rancangannya sudah ada di Dinas Lingkungan Hidup. Fasilitas akan jauh lebih lengkap dan bisa menampung ratusan UMKM,” terang Hasdiah.
Ia juga menyebut bahwa pengelolaan RTH akan dilakukan berbasis aset daerah, yang bisa berbentuk sewa, pinjam pakai, atau mekanisme lain demi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau disewa, kita punya PAD. Kalau pinjam pakai, bisa pakai sistem iuran ke kas daerah,” ujarnya.
Saat ini, RTH yang sudah berfungsi penuh di Sangatta Utara hanya berada di kawasan Bukit Pelangi, sementara STQ masih belum optimal sebagai ruang terbuka publik.
Secara terpisah, Kasatpol PP Kutim Fata Hidayat menegaskan pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Bupati terkait pembongkaran STQ.
“Prosedurnya, camat yang sampaikan laporan ke Bupati. Kami menunggu arahan itu,” kata Fata.
Ia menambahkan, personel Satpol PP saat ini masih difokuskan untuk pengamanan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Oleh karena itu, pelaksanaan pembongkaran kemungkinan baru bisa dilakukan setelah kegiatan tersebut rampung.
“Hasil rapat di DPR pun harusnya juga ditembuskan ke Pak Bupati. Kami sudah sampaikan itu,” tutupnya.(Q)







