Kutai TimurPemerintahanPendidikan

‎3.000 Honorer Kutim Segera Terima TKD yang Tertunda Selama 7 Bulan

KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Sebanyak 3.000 tenaga honorer di Kutai Timur (Kutim) akhirnya mendapatkan titik terang terkait pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tertunda selama tujuh bulan terakhir. ‎

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, memastikan pencairan akan dilakukan pekan depan setelah proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) rampung.

‎“Sekarang sudah berproses. Insyaallah minggu depan cair,” kata Mulyono, Kamis (31/7/2025).

‎Menurutnya, insentif ini diberikan kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi minimal satu tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta, mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP.

‎Keterlambatan pencairan ini disebabkan perubahan regulasi. Jika sebelumnya cukup dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, kini diperlukan Perbup sebagai dasar hukum. Hal itu sebagai dampak dari aturan baru yang melarang pengangkatan tenaga honorer.

‎“Dengan adanya larangan itu, maka payung hukum yang dulu hanya SK Bupati sekarang harus diganti dengan Perbup,” jelasnya.

‎Mulyono juga memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan secara rapel untuk enam hingga tujuh bulan yang tertunggak.(Ty)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button