Plt Kadinkes Kutim: Izin PIRT Tidak Wajibkan Dapur Terpisah untuk Usaha Kecil

KUTAI TIMUR (Netizens.id) – Sumarno, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, mempertegas bahwa pengurusan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) bukanlah proses yang rumit, dan tidak seluruh pengusaha diharuskan membangun dapur produksi yang terpisah dari dapur rumah tangga mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap kabar yang menyebar di kalangan masyarakat, terutama para pelaku UMKM bidang pangan, yang menyebutkan bahwa untuk memperoleh izin PIRT, usaha rumahan wajib memiliki dapur produksi sendiri. Menurut Sumarno, pembagian dapur baru diperlukan apabila usaha tersebut beroperasi dalam skala besar atau memiliki tingkat risiko tinggi bagi kesehatan dan keselamatan.
“Kalau usahanya masih kecil, tidak perlu harus terpisah dari dapur rumah. Tapi tetap harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan lingkungan, dan standar lainnya. Kami akan cek dulu, kalau sesuai, kami berikan rekomendasi ke PTSP,” kata Sumarno di hadapan Auditorium Polres Kutim, Senin, 4 Agustus 2025.
Dijelaskan oleh Sumarno bahwa Dinas Kesehatan melalui tim kesehatan lingkungan (kesling) yang berasal dari puskesmas secara berkala melakukan inspeksi ke berbagai tempat umum, seperti warung makan dan kantin sekolah. Inspeksi tersebut juga merupakan bagian dari pengawasan terhadap industri makanan rumahan.
“Di puskesmas itu tiap bulan ada tim kesling yang turun memeriksa. Itu termasuk juga usaha makanan. Jadi kita tetap awasi, dan dari situ kita bisa lihat apakah layak direkomendasikan atau tidak,” jelasnya.
Untuk usaha yang memiliki risiko seperti produksi tahu, tempe, atau industri minuman dalam kemasan, persyaratan yang diberlakukan memang lebih strict.
“Kalau dia produksi besar, dengan karyawan sampai belasan orang, itu memang idealnya dapur produksi terpisah. Kalau tetap pakai dapur rumah, bisa berisiko,” ujarnya seusai menjalani hari ketiganya sebagai Plt Kadinkes Kutim.
Sumarno juga mempertegas bahwa Dinkes Kutim berkomitmen untuk membantu, bukan menghambat, para pelaku usaha dalam proses pengurusan izin.
“Kami tidak pernah mempersulit. Justru kami beri solusi dan saran teknis, misalnya terkait kualitas air. Kita arahkan agar dicek secara rutin, termasuk kandungan pH-nya,” tambahnya. (RH)







