TNI/POLRI

Polda Kaltim Cek Harga Beras Premium di Swalayan Balikpapan

BALIKPAPAN, Netizens.id – Operasi pengecekan stok, harga, dan distribusi beras premium serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Balikpapan dilaksanakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur pada Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si.

Lokasi pemeriksaan mencakup beberapa swalayan, yaitu UD Gunung Sari di Jalan Mayjen Sutoyo, Yova Mart Klandasan Ilir, dan Maxi Mart di Jalan Ahmad Yani. Tim melakukan inspeksi menyeluruh terhadap aspek stok, harga jual, mutu, asal-usul produksi, hingga masa kedaluwarsa produk beras.

Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan hasil pengecekan di Swalayan Maxi Mart menunjukkan bahwa seluruh harga beras premium sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.400/kg. Temuan di lapangan menunjukkan Beras Raja Platinum dipasarkan Rp15.300/kg dengan stok sekitar 1,43 ton, Beras Raja Koki Rp15.400/kg dengan stok 500 kg, Beras Sedap Wangi Rp15.400/kg dengan stok 960 kg, serta Beras SPHP dari Bulog dipasarkan Rp13.000/kg dengan ketersediaan 2 ton.

“Ditreskrimsus Polda Kaltim juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, serta Bulog Provinsi Kaltim untuk memantau distribusi. Tim turut melakukan sidak ke pasar, toko swalayan, dan distributor serta melakukan pemetaan lokasi yang masih menjual di atas HET.” terang Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas.

Kombes Pol Dr. Bambang Yugo menambahkan bahwa disparitas harga masih ditemukan di lapangan. Kondisi ini dipicu oleh tingginya harga pasokan dari produsen asal Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. “Meski begitu, sebagian toko tetap menjual sesuai HET karena memperoleh pasokan dengan harga di bawah batas maksimum.” ungkapnya.

Kombes Pol Dr. Bambang Yugo menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap distributor dan produsen beras premium di wilayah hukum Polda Kaltim, memberikan imbauan dan surat pernyataan kepada distributor agar konsisten menjual sesuai HET, serta berkoordinasi dengan retail modern terkait pelaporan stok dan kendala distribusi.

“Secara umum, distribusi dan ketersediaan beras SPHP terpantau baik dan mencukupi di pasar. Polri bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kaltim,” tutupnya.(rls/mn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button