Aliansi Kutim Melawan Ajukan 4 Tuntutan ke Kapolres Fauzan Arianto

SANGATTA, Netizens.id- Aliansi Kutim Melawan yang beranggotakan 300 orang melangsungkan aksi demonstrasi di Simpang 4 Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin (1/9/2025) siang. Para demonstran menyampaikan empat tuntutan kepada Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto.
Andi Zulfian, Jenderal Lapangan Aliansi Kutim Melawan, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi ini dipicu oleh tragedi meninggalnya seorang pengemudi ojek online yang tertabrak mobil Brimob di Jakarta Pusat.
“Aksi ini merupakan solidaritas, dalam aksi tadi sebelum menyampaikan tuntutan, kami juga melaksanakan sholat ghaib bagi Almarhum,” ungkap Andi ketika ditemui usai aksi.
Para demonstran yang terdiri dari KNPI Kutim versi Ketua Andi Zulfian, HMI Cabang Sangatta, GMNI Kutim, BEM STIPER, Fraksi Rakyat Kutim, LBH Masyarakat Kutim, dan DEMA POSPERA Kutim menyampaikan empat tuntutan utama dalam aksi tersebut.
Pertama, menjaga hak rakyat dalam berdemo dengan melindungi warga yang melakukan demonstrasi. Kedua, tidak ada lagi polisi yang bertindak kasar terhadap rakyat dan jika ada yang melanggar harus dihukum. Ketiga, Kapolres diminta membuat aturan khusus untuk melindungi pengemudi ojek online dalam 100 hari ke depan. Keempat, jika tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut, massa meminta Kapolres mundur dari jabatan.
Selain empat tuntutan utama, Andi juga menyampaikan tujuh permintaan massa yang berfokus pada penghentian kekerasan oleh aparat kepolisian, pemrosesan hukum bagi polisi yang bertindak kasar, permintaan evaluasi Kapolri oleh Presiden dan DPR, serta perlindungan hak rakyat untuk berdemo sesuai UUD 1945.
“Kita juga minta mengubah budaya kekerasan dalam tubuh Polri dan membantu korban kekerasan polisi, termasuk keluarga almarhum Affan Kurniawan,” tambah Andi.
Menurut keterangan Andi, demonstrasi berlangsung damai dengan membawa spanduk, bendera, dan mobil pengeras suara. Aliansi Kutim Melawan telah mengirim surat pemberitahuan ke Polres sebelum demo, sesuai aturan UU No. 9 Tahun 1998 tentang kebebasan berpendapat.
Andi mengaku terkejut karena Kapolres bersedia menerima dan membaca tuntutan massa. Kapolres dalam pernyataannya menggaransi tidak akan ada represifitas dari aparat terhadap setiap aksi demonstrasi.
“Dia menggaransi bahwa setiap aksi tidak akan ada represifitas dari aparat. Itu sebenarnya tuntutan aksi ini,” papar Andi.
Ia pun menyampaikan bahwa Aliansi Kutim Melawan berencana menggelar aksi lanjutan pada Rabu (3/9/2025) ke kantor DPRD Kutai Timur dengan tuntutan pembubaran DPRD. “Kita minta bubarkan DPRD Kutim. Capek kita lihat kinerjanya,” tegas Andi.
Untuk aksi mendatang, Andi mengatakan akan membuka konsolidasi lebih luas dengan mengundang pihak lain dan membahas berbagai isu daerah. Massa juga menegaskan bahwa aksi mereka murni untuk meminta keadilan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Andi juga menyoroti adanya upaya untuk membuat gerakan yang dilakukan hari ini terlihat anarkis melalui penyebaran informasi hoax di media sosial. Hal tersebut menurutnya sangat disayangkan karena selain tidak benar hal tersebut juga menciderai pergerakan yang murni dilakukan sebagai bentuk solidaritas.
“Ada upaya untuk seolah-olah gerakan ini akan dibuat anarkis dan disebar berantai, termasuk menggunakan buzzer dan akun fake,” tutup Andi.(Q)







