Anak 6 Tahun Tewas Terlindas Bus di Jalan Yos Sudarso Sangatta

SANGATTA, Netizens.id – Seorang anak berusia 6 tahun berinisial MAR (6) meninggal dunia setelah terlindas bus roda enam di Jalan Yos Sudarso, depan Gang Rajawali, Sangatta, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 07.15 WITA.
Dalam konfirmasi terkait insiden tersebut, AKP Rezky Nur Harismehendra, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur menerangkan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Suzuki hitam ber-plat nomor KT 6915 KK dan bus Hino ber-plat nomor KT 7137 RG.
“Korban yang merupakan anak TK ini terlindas di bagian kepala oleh roda belakang sebelah kiri bus,” papar Kasatlantas dalam keterangan pers di Sangatta, Senin siang.
Berdasarkan keterangan awal pengemudi bus berinisial S (kelahiran 1980), kejadian bermula ketika bus yang datang dari arah Sangatta Baru menuju Sangatta Lama berada di lajur kanan. Di lokasi tersebut terdapat tempat putar balik yang membuat kendaraan mengantri.
“Bus tersebut kemudian mengambil lajur kiri untuk mendahului kendaraan yang mengantri putar balik. Pengemudi bus mengaku sudah melihat spion dan memastikan kondisi aman, dengan melihat sepeda motor berada di belakang dengan jarak yang dinilai masih aman,” terangnya.
Namun, dalam waktu singkat setelah bus pindah ke lajur kiri, terjadi senggolan yang menyebabkan pengendara sepeda motor jatuh dan terlindas roda belakang bus.
Korban yang menggunakan helm saat kejadian, langsung dibawa ke Rumah Sakit SOHC. Jenazah kemudian dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan. Korban berdomisili di Jalan Poros Kabo, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara.
Sementara itu, pengemudi bus telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin terhadap pengemudi bus.
“Kami masih mendalami kronologi kejadian ini dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Namun karena keluarga korban sedang berduka, kami tidak akan terburu-buru meminta keterangan,” jelas Rezky.
Kasatlantas mengaku telah menerima masukan dari masyarakat Sangatta terkait banyaknya bus besar yang melintas di Jalan Yos Sudarso. Dia langsung menghubungi Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kami akan segera menggelar forum lalu lintas angkutan jalan bersama Dishub dan instansi terkait untuk membahas langkah pencegahan ke depan, termasuk kemungkinan pengalihan rute atau pembatasan jam operasional bus besar,” tegasnya.
Data Satlantas Polres Kutim mencatat, selama Agustus 2025 telah terjadi dua kecelakaan lalu lintas di Sangatta, sedangkan di seluruh wilayah Kutai Timur mencapai 7-8 kasus.(Q)







