PHK Jadi Tantangan Utama Ketenagakerjaan Kutai Timur Sepanjang 2025

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur, Roma Malay, mengidentifikasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai tantangan utama yang dihadapi sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan Roma saat memberikan keterangan di Kantor DPRD Kutim, Senin (8/9/2025).
“Permasalahan yang paling banyak itu terutama di sisi PHK,” ungkap Roma Malay.
Meski demikian, Roma menyatakan rasa syukurnya karena sejumlah perusahaan besar seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC) membatalkan rencana PHK setelah pemerintah daerah menawarkan solusi alternatif. Langkah yang ditempuh meliputi perubahan jadwal kerja tanpa lembur dan penerapan jam kerja 8 jam.
Roma mengapresiasi kesediaan manajemen PT KPC untuk mempertimbangkan win-win solution yang diajukan pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Alhamdulillah sampai sekarang menjadi 8 jam, jadi hal-hal seperti itu bisa kita cari solusi,” tuturnya.
Di luar isu PHK, permasalahan lain yang dihadapi berkaitan dengan wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) transmigrasi. Roma menjelaskan bahwa masalah ini timbul akibat minimnya sosialisasi mengenai definisi dan fungsi lahan APL.
“Sering masih kurangnya sosialisasi apa itu lahan APL sehingga nantinya menjadi suatu masalah,” paparnya.
Sebagai langkah penyelesaian, Distransnaker akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Transmigrasi. Sebanyak 10 kecamatan dan 48 desa yang memiliki keterkaitan dengan program transmigrasi akan memperoleh sosialisasi dengan pembicara dari Kementerian Transmigrasi.
“Besok kami ada seminar soal itu, untuk memberikan edukasi sehingga permasalahan seperti itu dapat diselesaikan dengan baik. Kami mengundang dari Kementerian Transmigrasi sebagai narasumber,” jelasnya. (Q)







