Polres Kutim Perkuat Pencegahan Narkoba, Gelar Penyuluhan hingga Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Polres Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya poin nomor 7, yakni “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.”
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Erwin Susanto menjelaskan, berbagai kegiatan preventif telah dilakukan, mulai dari penyuluhan di sekolah hingga inspeksi mendadak (sidak) di tempat hiburan malam (THM).
“Kami sudah melaksanakan penyuluhan di sekolah-sekolah, termasuk tadi pagi di salah satu SMP. Selain itu, beberapa hari lalu kami juga menggelar sidak dan tes urine di salah satu THM di Bengalon,” ungkap Erwin usai Pers Rilis, Senin (8/9/2025)
Dari kegiatan sidak tersebut, satu orang terdeteksi positif menggunakan narkoba. Namun karena tidak ditemukan barang bukti, yang bersangkutan hanya diberi surat pernyataan sekaligus diminta kooperatif membantu mengungkap jaringan peredaran.
“Sesuai aturan, pengguna tanpa barang bukti lebih dari 1 gram tidak bisa langsung diproses hukum, kecuali dia residivis. Maka langkah yang kami ambil adalah pembinaan dan meminta kerja sama untuk memberikan informasi terkait jaringan yang diketahuinya,” jelasnya.
Selain sidak di THM di Bengalon, Polres Kutim juga sebelumnya menggandeng instansi pemerintah untuk memastikan lingkungan kerja bebas narkoba. Salah satunya dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kutim, yang melakukan deteksi dini melalui tes urine bagi pegawainya. Bila ada yang positif, kepolisian akan mengembangkan kasus sesuai prosedur, sementara sanksi internal menjadi kewenangan pimpinan instansi terkait.
“Polres Kutim membuka ruang kolaborasi. Instansi cukup melayangkan surat resmi permohonan jika ingin melaksanakan tes urine. Kami siap bekerja sama dengan BNNK maupun Satresnarkoba,” tambah Erwin.
Hingga kini, belum ditemukan kasus baru di PDAM Kutim. Namun, tahun lalu sempat ada pegawai yang positif narkoba dan telah diberikan sanksi internal.
Erwin menegaskan, Polres Kutim akan terus mengedepankan edukasi, tes urine, dan kolaborasi lintas instansi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. “Tujuan kami bukan hanya menindak, tetapi juga memastikan Kutim bebas dari narkoba” pungkasnya.(Ty)







