Satpol PP Kutim Data Ulang THM Berkedok Warung Kopi di Lima Wilayah Rawan

KUTAI TIMUR, Netizens. Id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar peraturan daerah. Upaya ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait praktik prostitusi terselubung yang berkedok warung kopi di sejumlah wilayah.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim gabungan dari Bidang Ketertiban Umum (Trantib) dan Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) untuk melakukan pendataan menyeluruh di lapangan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk selama beberapa bulan terakhir.
“Kami dari Satpol PP menurunkan tim baik dari Trantib maupun PPUD untuk turun langsung di lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami data tempat-tempat yang berpotensi terindikasi prostitusi. Hasilnya nanti kami sampaikan ke pimpinan untuk mendapat arahan lebih lanjut,” ujar Fata, ditemui di Sangatta, Jumat (11/11/2025).
Menurutnya, hasil pemantauan sementara menunjukkan hampir seluruh wilayah di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Wahau, Kombeng, dan Sangkulirang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran perda. Kelima daerah tersebut kini menjadi prioritas utama penertiban.
“Yang jelas, dari laporan yang kami terima, hampir semua wilayah itu rawan. Banyak tempat hiburan malam yang berkedok warung kopi,” tambahnya.
Fata menyebut, Satpol PP Kutim secara rutin menggelar operasi sweeping setiap bulan untuk memberikan peringatan kepada para pemilik usaha. Namun, upaya itu kerap terkendala oleh pergantian kepemilikan tempat yang membuat data lama tidak lagi valid.
“Kadang mereka ganti pemilik, jadi data lama tidak bisa digunakan. Karena itu kami sedang melakukan pendataan ulang dan berharap pada November ini data bisa kami finalkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, kegiatan penertiban ini bukan semata untuk menindak, melainkan juga memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan perda dan menjaga citra wilayah agar tetap aman serta tertib.
“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif melaporkan jika ada indikasi pelanggaran. Semua ini demi ketertiban bersama,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)







