Desa Swarga Bara Dorong Penertiban Iklan Rokok Demi Wujudkan Desa Layak Anak
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman, menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Kutai Timur sebagai daerah layak anak. Salah satu langkah yang menjadi perhatian pemerintah desa adalah keberadaan spanduk atau reklame rokok di sejumlah toko dan warung yang masih marak ditemukan di wilayahnya.
Menurut Wahyuddin, penertiban reklame rokok bukan hanya tanggung jawab desa, tetapi juga memerlukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Kalau izin reklame itu ada di kabupaten. Jadi kami di desa tidak bisa langsung mengambil tindakan tanpa dasar hukum yang jelas. Harus ada aturan yang melindungi,” ujar Wahyu saat ditemui di kantornya.

Ia menjelaskan, meskipun desa belum dapat melakukan penertiban langsung, namun pihaknya memahami pentingnya menjaga lingkungan sosial yang ramah anak. “Iklan rokok itu kan bisa memancing rasa penasaran anak-anak. Kalau dilihat terus, lama-lama dianggap biasa. Padahal ini sesuatu yang tidak layak dikonsumsi,” ujarnya menegaskan.
Wahyuddin juga menilai perlu adanya kajian lebih lanjut untuk menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang mendukung Desa Layak Anak. Namun, ia berharap langkah awal bisa dimulai dari kesadaran bersama masyarakat. “Kalau mau mencapai yang besar, harus dimulai dari yang kecil dulu. Kita mulai dari desa, nanti naik ke kabupaten,” tambahnya.
Ia menutup dengan ajakan agar seluruh pihak mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda di Desa Suarga Bara.(Adv/Kominfo)







