Advertorial

Honor Guru Honorer Dibagi Berdasarkan Tujuh Zona Wilayah

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa pemberian honor bagi guru honorer di wilayahnya masih akan menggunakan sistem zonasi. Kebijakan ini disebut sudah berjalan beberapa tahun terakhir dan dinilai mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan di berbagai daerah, menyesuaikan dengan kondisi geografis serta kemampuan fiskal masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, menjelaskan bahwa terdapat tujuh zona wilayah yang menjadi dasar pembagian besaran honor bagi guru honorer. Setiap zona memiliki nilai honor yang berbeda, disesuaikan dengan faktor kebutuhan dan kondisi wilayah tempat guru bertugas. “Besaran honor kita mulai dari Rp1.275.000 hingga Rp2.700.000 per bulan. Itu tergantung zonanya masing-masing,” ujar Mulyono, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, sistem zonasi ini diterapkan untuk memastikan keadilan bagi seluruh tenaga pendidik, terutama mereka yang mengajar di daerah terpencil. Dengan adanya pembagian berdasarkan zona, diharapkan tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar antara guru di pusat kota dan di wilayah pinggiran.

Mulyono menegaskan bahwa untuk tahun 2026 tidak ada perubahan atau kenaikan nominal honor bagi guru honorer. “Kita samakan saja dengan tahun sebelumnya. Tidak ada penurunan maupun kenaikan,” katanya.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya agar kesejahteraan guru honorer dapat meningkat di masa mendatang, seiring dengan kondisi keuangan daerah yang lebih stabil.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah guru honorer di wilayahnya mencapai lebih dari tiga ribu orang. Karena itu, kebijakan zonasi ini menjadi cara paling realistis untuk menjaga keberlanjutan pembayaran honor tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.(Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button