Dana Honor Guru Honorer Akhirnya Teralokasikan untuk Tahun 2027
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Setelah melalui proses panjang pembahasan dan koordinasi lintas instansi, pemerintah daerah akhirnya memastikan bahwa dana untuk pembayaran honor guru honorer akan teralokasikan pada tahun anggaran 2027. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, dalam wawancara dengan media ini.
Menurut Mulyono, pada tahap awal penyusunan anggaran, dana untuk honor guru honorer sempat belum dimasukkan dalam rencana pengalokasian. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini menggantungkan penghasilannya dari honor daerah. Namun, melalui serangkaian pembahasan yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), usulan tersebut akhirnya mendapat lampu hijau.
“Alhamdulillah, dalam usulan terbaru yang kami sampaikan, anggaran untuk guru honorer sudah dimasukkan dan disetujui. Jadi Insyaallah tahun depan sudah teralokasikan,” ujar Mulyono, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, pengalokasian dana ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, meskipun kondisi fiskal daerah masih terbatas. “Kita memahami kondisi keuangan saat ini belum ideal, tapi kebutuhan terhadap guru honorer tetap ada dan masih sah secara hukum,” tambahnya.
Dengan disetujuinya anggaran tersebut, diharapkan tidak akan ada keterlambatan pembayaran honor bagi lebih dari 3.000 guru honorer yang tersebar di tujuh zona wilayah.
Total nilai anggaran yang telah diusulkan mencapai sekitar Rp69 miliar. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyalurkan dana tersebut secara tepat waktu dan transparan agar tidak mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa perhatian terhadap guru honorer masih menjadi prioritas penting dalam pembangunan sektor pendidikan di daerah. (Adv/Kominfo)







