Advertorial

Setkab Kutim Pastikan Jabatan Arsiparis Ada di Tiap Unit Kerja

KUTAI TIMUR, Netizens.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui optimalisasi jabatan fungsional di lingkungan perangkat daerah. Salah satu langkah penting yang kini dilakukan adalah memastikan keberadaan jabatan fungsional Arsiparis di setiap unit kerja, melalui kegiatan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memetakan kebutuhan tenaga arsiparis agar pengelolaan arsip di seluruh OPD menjadi lebih efektif dan terukur.

“Yang pertama untuk memastikan bahwa jabatan fungsional arsiparis itu ada di setiap unit kerja,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Melalui analisis jabatan, lanjut Sudirman, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana fungsi-fungsi arsip dijalankan di tiap unit. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan tenaga arsiparis di seluruh Kabupaten Kutai Timur.
“Dari situ kita akan tahu berapa kebutuhan arsiparis untuk satu unit, lalu diakumulasikan untuk seluruh kabupaten,” terangnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar menghitung jumlah tenaga, tetapi juga memperhatikan tingkat jabatan fungsional yang sesuai dengan beban kerja. Dengan langkah ini, Pemkab Kutim berharap kualitas pengelolaan arsip semakin meningkat, sehingga mendukung prinsip akuntabilitas pemerintahan.

“Arsip itu menunjukkan identitas daerah dan menjadi bukti akuntabilitas kinerja. Kalau mau selamat, perkuat arsip,” tegas Sudirman.

Langkah penguatan jabatan arsiparis ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk membangun sistem administrasi yang tertib, transparan, dan profesional di seluruh organisasi perangkat daerah.(Adv/Kominfo)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button