Pemkab Kutim Targetkan Lahir Arsiparis Ahli Utama
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang kearsipan. Melalui kegiatan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Pemkab berupaya memastikan jabatan fungsional arsiparis tidak hanya hadir di setiap unit kerja, tetapi juga memiliki jenjang karir yang jelas hingga level tertinggi.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung kembali kebutuhan tenaga arsiparis di seluruh perangkat daerah. Hasil analisis ini akan menentukan berapa jumlah ideal arsiparis berdasarkan beban kerja dan fungsi yang ada di tiap OPD.
“Tidak hanya menghitung jumlah kebutuhannya, tetapi juga jenjang jabatannya. Mulai dari Arsiparis Pertama, Muda, Madya, bahkan kita targetkan hadirnya Arsiparis Ahli Utama di Kutai Timur,” ujar Sudirman, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan, penguatan jabatan fungsional arsiparis bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Arsip, kata dia, merupakan identitas dan bukti tanggung jawab kinerja sebuah daerah.
“Arsip itu menunjukkan akuntabilitas. Kalau mau selamat, perkuat arsip,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran arsiparis yang kompeten akan memperkuat dokumentasi kinerja pemerintah dan mempercepat pelayanan publik berbasis data yang valid. Pemerintah juga memberikan perlakuan yang sama terhadap jabatan arsiparis dengan jabatan fungsional lainnya agar semakin diminati ASN.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Kutim optimistis bidang kearsipan akan berkembang lebih profesional dan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, efektif, dan terpercaya. (Adv/Kominfo)







