Teknologi Waste-to-Energy dan Material Recovery Facility Jadi Solusi Pengolahan Sampah Kutim
KUTAI TIMUR, Netizens.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menargetkan penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengolahan sampah seperti Waste-to-Energy (WTE) dan Material Recovery Facility (MRF) untuk mencapai target 100 persen sampah terkelola pada 2029 sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dewi, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kutai Timur menjelaskan, dengan timbulan sampah yang mencapai 228,167 ton per hari dan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, teknologi pengolahan sampah yang canggih dan ramah lingkungan menjadi kebutuhan mendesak.
“RPJMN 2025-2029 mengamanatkan 100 persen sampah terkelola melalui pengolahan di fasilitas dengan teknologi ramah lingkungan. Ini termasuk Bank Sampah, TPS3R, Rumah Kompos, Maggot BSF, MRF, TPST, atau fasilitas waste-to-energy. TPA hanya boleh menerima residu maksimal 23 persen,” ungkap Dewi ungkap Dewi saat dikonfirmasi terkait sosialisasi di Gedung Wanita belum lama ini, Minggu (23/11/2025).
Dewi memaparkan, teknologi Waste-to-Energy adalah teknologi yang mengubah sampah menjadi energi listrik melalui proses pembakaran terkontrol atau gasifikasi. Teknologi ini sangat cocok untuk mengelola sampah dalam volume besar seperti di Kutai Timur.
“WTE dapat mengolah ratusan ton sampah per hari sambil menghasilkan listrik yang dapat digunakan untuk kebutuhan publik atau dijual ke PLN. Asap yang dihasilkan juga diproses dengan teknologi tinggi sehingga memenuhi standar emisi lingkungan,” jelas Dewi.
Ia mencontohkan, beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta dan Surabaya sudah mengoperasikan fasilitas WTE dengan kapasitas ratusan hingga ribuan ton per hari. Sampah yang sebelumnya hanya ditumpuk di TPA kini diubah menjadi energi yang bermanfaat.
“Bayangkan jika Kutai Timur memiliki fasilitas WTE yang dapat mengolah 200 ton sampah per hari, itu artinya hampir seluruh sampah yang saat ini masuk ke TPA Batota dapat diolah sambil menghasilkan listrik. Ini adalah solusi berkelanjutan,” tambah Dewi.
Selain WTE, Dewi juga menjelaskan pentingnya Material Recovery Facility (MRF) yaitu fasilitas yang memilah dan memproses sampah untuk memaksimalkan material yang dapat didaur ulang sebelum sisanya dikirim ke pengolahan lanjutan atau TPA.
“MRF adalah jantung dari sistem pengelolaan sampah modern. Di MRF, sampah yang sudah terpilah akan disortir lebih detail menggunakan teknologi conveyor belt, magnetic separator, dan optical sorter untuk memisahkan berbagai jenis material dengan presisi tinggi,” papar Dewi.
Dewi menjelaskan, dengan teknologi MRF, recovery rate atau tingkat perolehan material yang dapat didaur ulang bisa mencapai 70-80 persen, jauh lebih tinggi dibanding pemilahan manual yang hanya mencapai 30-40 persen.
“Di negara maju, MRF adalah standar dalam pengelolaan sampah. Sampah yang masuk ke MRF akan keluar sebagai bale atau bal material yang siap dikirim ke industri daur ulang. Plastik, kertas, logam, kaca, semuanya terpisah rapi dan siap diolah kembali,” jelas Dewi.
Ia menambahkan, saat ini Kutai Timur masih memanfaatkan lokasi TPST Prima Sangatta Eco Waste yang tidak berfungsi lagi untuk TPS3R dengan kapasitas terbatas 19 ton per hari. Padahal, fasilitas ini seharusnya bisa direvitalisasi menjadi MRF modern.
“TPST Prima Sangatta Eco Waste adalah aset yang belum termanfaatkan optimal. Dengan investasi dan teknologi yang tepat, fasilitas ini bisa ditransformasi menjadi MRF yang dapat mengelola puluhan hingga ratusan ton sampah per hari,” tambah Dewi.
Dewi juga menyebutkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen atau PLTU. Sampah yang tidak bisa didaur ulang diolah menjadi pellet RDF dengan nilai kalori tinggi.
“RDF adalah alternatif bahan bakar fosil yang lebih ramah lingkungan karena memanfaatkan sampah. Industri semen di Kalimantan Timur bisa menjadi pasar potensial untuk RDF yang diproduksi dari sampah Kutai Timur,” papar Dewi.
Untuk mewujudkan penerapan teknologi-teknologi ini, Dewi mengakui dibutuhkan investasi yang tidak sedikit. Namun, dalam jangka panjang, investasi ini akan menghemat biaya operasional pengelolaan sampah dan memberikan manfaat lingkungan yang besar.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan KLHK memiliki program pendanaan untuk infrastruktur persampahan. Pemerintah daerah dapat mengakses program ini atau melakukan skema Public Private Partnership (PPP) dengan investor swasta,” jelas Dewi.
Dewi menekankan, penerapan teknologi pengolahan sampah harus dibarengi dengan penguatan sistem di hulu yaitu pemilahan sampah berbasis sumber. Tanpa pemilahan yang baik, teknologi secanggih apapun tidak akan optimal.
“Teknologi adalah enabler, tapi yang menentukan keberhasilan adalah perilaku masyarakat dalam memilah sampah. WTE dan MRF akan bekerja optimal jika sampah yang masuk sudah terpilah dengan baik sejak dari sumber,” tegas Dewi.
Dengan kombinasi penguatan pemilahan berbasis sumber, pembangunan TPS3R di setiap desa, dan penerapan teknologi pengolahan modern seperti WTE dan MRF, Dewi optimis target 100 persen sampah terkelola pada 2029 dapat tercapai.
“Transformasi pengelolaan sampah Kutai Timur membutuhkan komitmen jangka panjang dan investasi signifikan. Tapi ini adalah investasi untuk masa depan anak cucu kita. Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak generasi mendatang,” pungkas Dewi. (Adv-Kominfo/Qi)







